Kendari (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di daerah itu membengkak dari 2.051 orang per 25 Maret 2020 kini menjadi 2.289 orang.
"Ada kenaikan 238 orang hanya hitungan beberapa jam," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal di Kendari, Kamis (26/3).
Sedangkan persebaran ODP terbanyak dari 17 kabupaten kota di Sultra masih terdapat Kota Baubau yang mencapai 484 orang, sekarang tertinggi Kabupaten Buton Selatan capai 458 orang.
dr Rabiul Awal mengatakan, dari total 2.289 orang yang berstatus ODP tersebut, maka sebanyak 155 orang selesai dalam pemantauan, dan sisanya sebanyak 2.134 orang masih dalam pemantauan.
"Yang status PDP belum berubah yakni 15 orang, dan orang yang dinyatakan positif tak ada penambahan, yaitu tetap 3 orang, belum ada perubahan dari hari sebelumnya," katanya.
Adapun persebaran ODP di Kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Kolaka 35 orang, Konawe 69 orang, Muna 46 orang, Buton 37 orang, Kendari 108 orang, Konawe Selatan 25 orang, Kolaka Utara 71 orang Wakatobi 323 orang.
Kemudian Kabupaten Bombana 271 orang, Konawe Utara 10 orang, Buton Utara 43 orang, Kolaka Timur 40 orang, Konawe Kepulauan 8 orang, Muna Barat 47 orang dan Kabupaten Buton Tengah 214 orang.
Berita Terkait
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Media: Israel siap invasi Rafah dalam 72 jam
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
Batik "Jeruji Besi" Lapas Suliki wakili Sumbar dalam HUT pemasyarakatan 2024
Selasa, 30 April 2024 18:32 Wib
Jonatan Christie bawa Indonesia unggul 3-0 atas Inggris dalam fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
Kementerian Keuangan pastikan defisit APBN tetap terjaga dalam sasaran
Jumat, 26 April 2024 18:43 Wib
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Bupati Agam: TP PKK mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Kamis, 25 April 2024 17:18 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untuk rakyat
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib