Pemkab Sijunjung dirikan posko di perbatasan dengan Riau

id Posko covid, perbatasan, virus, sijunjung, berita sumbar

Pemkab Sijunjung dirikan posko di perbatasan dengan Riau

Posko Pengawasan di perbatasan Sijunjung-Kuansing (Ist)

Kamang Baru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satu tindakan yang dilakukan mendirikan posko kesehatan maupun pengawasan di wilayah perbatasan.

Posko yang didirikan yakni di Nagari Batang Kering, Kecamatan KamangBaru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rabu (25/3).

Dimana Kabupaten Sijunjung merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Mendirikan posko kesehatan dan pengawasan penyebaran Covid-19 ini merupakan keputusan rapat koordinasi Pemkab Sijunjung dan Forkopimda pada 23 Maret 2020," jelas Ezwandra seperti dirilis media center Sijunjung.

Upaya yang dilakukan di Posko itu, kata dia, setiap mobil yang melintas dari daerah tetangga (Riau, red), petugas kesehatan akan mencek suhu tubuh dan kondisi kesehatan penumpang maupun sopirnya.

"Kendaraan yang masuk dari Riau kita periksa, jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan di periksa intensif atau di bawa ke Puskesmas terdekat. Kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, terbebas dari penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Kemudian, perlengkapan yang disiagakan di posko juga mobil ambulan. Dan petugas posko tersebut merupakan gabungan dari instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.

"Petugas itupun dibagi menjadi tiga sif per hari, masing-masing berjumlah lima orang, demi menjaga kesehatan semua petugas kita," ujarnya.