Jakarta, (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta penurunan harga minyak dunia yang saat ini turun hingga ke level 30 dolar AS per barel dikalkulasi dampaknya bagi perekonomian.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.
"Terkait harga BBM, kita tahu harga minyak dunia sekarang ini turun hingga ke level kurang lebih 30 US dolar per barel. Karena itu saya minta dikalkulasi, saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita, terutama BBM baik BBM bersubsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Presiden.
Presiden juga meminta para menteri terkait menghitung berapa lama kira-kira penurunan harga minyak dunia itu terjadi dan perkiraan harga ke depan.
"Kita harus merespon kebijakan, dengan kebijakan yang tepat dan juga harus memanfaatkan momentum dan peluang dari penurunan harga minyak ini untuk perekonomian kita," ujar Presiden.
Rapat Terbatas Penyesuaian Harga Gas untuk Industri dan Bahan Bakar Minyak Non Subsidi di Istana Merdeka, Jakarta, digelar Presiden melalui video conference dengan para menteri terkait.
Ratas melalui video conference dilakukan sebagai upaya social distancing pasca-merebaknya pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan rapat melalui video conference tetap efektif dilakukan dalam menjalankan pemerintahan. (*)
Berita Terkait
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Presiden Jokowi lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 13:32 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib