Miris, lahan cagar budaya makam Panglima Hitam dan Daeng Marewah dikuasai pengusaha

id lahan cagar budaya dikuasai pengusaha,cagar budaya tanjungpinang,Makam Panglima Hitam,Kawasan Cagar Budaya Tanjungpinang

Miris, lahan cagar budaya makam Panglima Hitam dan Daeng Marewah dikuasai pengusaha

Makam Panglima Hitam di Kawasan Cagar Budaya Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Lahan makam Panglima Hitam dan makam Daeng Marewah yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya di sekitar Sei Carang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat ini dikuasai sejumlah pengusaha.

Budayawan Kepri, Tengku Fuad saat di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Selasa, mengatakan lahan tersebut seharusnya dikuasai negara sehingga cagar budaya tidak diusik kegiatan pembangunan.

"Saya heran, kenapa lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya justru diperjualbelikan," ucapnya.

Ia mengkritik di sekitar lokasi Makam Panglima Hitam di Batu 8, dekat Sei Carang dilakukan pembangunan oleh Bandi, salah seorang pengusaha terkemuka di Tanjungpinang. Di lokasi itu dibangun pagar sekitar 3 meter yang terbuat dari batako.

Jalan menuju makam Panglima Hitam tersebut hanya dibangun setapak.

"Kami ingatkan kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk melindungi cagar budaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Fuad mengemukakan kawasan Sei Carang itu memiliki sejarah yang seharusnya dilestarikan. Jika kawasan makam bersejarah itu dilakukan pembangunan, dikhawatirkan nilai-nilai sejarahnya akan hilang.

"Lahan ini ada cerita sejarahnya, yang seharusnya dijaga, dilestarikan bersama. Saya tidak akan membiarkan permasalahan ini," tuturnya.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menegaskan pihaknya akan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Saya akan panggil pihak-pihak yang terkait permasalahan, termasuk lurah, camat dan pengusaha yang melakukan pembangunan di lokasi tersebut," katanya yang baru sekitar empat bulan menjabat sebagai sekda.

Ia mengatakan, Pemkot Tanjungpinang pada prinsipnya ingin melindungi cagar budaya sesuai ketentuan yang berlaku. Cagar budaya merupakan bagian terpenting dalam menjaga dan melestarikan sejarah melayu di Tanjungpinang.