Logo Header Antaranews Sumbar

BKSDA Sumbar-Polsek amankan kayu olahan di Cagar Alam Maninjau (Video)

Senin, 24 November 2025 18:39 WIB
Image Print
Petugas Gabungan BKSDA Sumbar dan Polsek Ampek Koto Aur Malintang sedang memuat kayu yang ditemukan di kawasan Cagar Alam Maninjau di Polongan, Nagari Aur Malintang Timur, Kecamatan Ampek Koto Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/11) sore.

Lubukbasung (ANTARA) - Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Koto Aur Malintang, Polres Pariaman mengamankan kayu olahan sebanyak 148 batang di kawasan Cagar Alam Maninjau di Polongan, Nagari Aur Malintang Timur, Kecamatan Ampek Koto Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (24/11) sore.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra di Lubuk Basung, Senin, mengatakan total kayu olahan yang diamankan sebanyak 148 batang dengan jumlah kubikasi 2,03 meter kubik

"Kayu kita temukan di lokasi kawasan Cagar Alam Maninjau di Polongan, Nagari Aur Malintang Timur, Kecamatan Ampek Koto Malintang, Kabupaten Padang Pariaman," katanya.

Ia mengatakan kayu olahan tersebut diamankan saat patroli gabungan BKSDA Sumbar dengan Polsek Ampek Koto Aur Malintang dengan melibatkan Mahasiswa Kehutanan Universitas Riau.

Patroli gabungan tersebut dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat adanya kegiatan illegal logging di kawasan Cagar Alam Maninjau.

Tim gabungan menemukan dua tumpukan kayu olahan di dalam kawasan Cagar Alam Maninjau itu.

"Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ampek Koto Aur Malintang untuk proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara Kanit Intel Polsek Ampek Koto Aur Malintang Aipda Zul Padli menambahkan kayu olahan belum diketahui pemiliknya.

Sedangkan di lokasi mengamankan sopir mobil Mitsubishi L300 dengan inisial F (55) dan buruh muat dengan inisial E (34) keduanya warga Durian Jantung, Nagari Ampek Koto Aur Malintang Timur.

"Peran dari kedua pelaku akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Ia mengakui barang bukti beserta sopir dan buruh muat langsung diserahkan ke Polres Pariaman.

Petugas gabungan juga telah melakukan cek tunggul ke lokasi kawasan Cagar Alam Maninjau.

"Kita juga telah cek tunggul ke lokasi kawasan Cagar Alam Maninjau asal kayu itu," katanya.



Pewarta :
Editor: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026