Solok Selatan susun SOP penanganan virus corona

id virus corona,penanganan virus corona,solok selatan

Solok Selatan susun SOP penanganan virus corona

Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman (tengah) memberikan arahan dalam penyusunan SOP penanganan virus corona di Kabupaten itu (ANTARA/Erik Ifansya)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan antisipasi penyebaran virus corona di daerah itu.

"Kami sedang menyusun langkah penanganan agar nanti ketika ditemukan warga suspect corona petugas medis tidak panik dan sudah mengerti menanganinya," kata Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro, Kamis.

Menurut dia kalau tidak punya SOP yang jelas maka saat ada warga yang terindikasi corona petugas bisa panik dalam penanganannya.

Dia menjelaskan SOP penanganan corona memang sudah ada dari Kementerian Kesehatan tetapi daerah perlu menentukan standar sendiri.

Sebagai contoh, katanya Solok Selatan jauh dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah sehingga perlu dikaji berapa jarak tempuh, apa saja kelengkapan yang harus disediakan untuk tenaga medis pengantar.

Seterusnya kalau ada masyarakat yang diduga terpapar virus corona bagaimana prosedur penanganannya apakah langsung dirujuk atau ditangani dulu di daerah.

Tugas pemerintah, katanya melindungi masyarakat dan juga petugas medis sehingga butuh standar dalam menangani pasien virus corona agar mereka tidak tertular.

Selain itu, katanya pemerintah daerah perlu juga mengkaji langkah "Cegah Tangkal" corona agar tidak masuk ke Solok Selatan.

Cegah tangkal ini, jelasnya seperti bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap orang yang bepergian ke luar daerah terutama daerah suspect corona.

"Pemerintah juga memerhatikan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis yang akan menangani kalau ada yang kurang harus segera dilengkapi," ujarnya.

Hal ini bertujuan agar tenaga medis terlindungi dan ketika ada suspect corona petugas medis tidak takut menangani sebab telah disertai APD lengkap.

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman mengatakan setiap orang yang habis bepergian ke luar negeri harus segera melapor ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

"Setelah melapor mereka akan diperiksa kesehatannya dan dilarang keluar rumah selama 14 hari," ujarnya.

Sampai saat ini, katanya sudah ada empat orang yang melaporkan diri baru balik dari luar negeri dan mereka di inapkan dirumah masing-masing selama 14 hari.

"Selama di inapkan di rumah petugas kami akan memantaunya kalau sudah lewat 14 hari dan tidak ada gejala maka mereka bisa beraktivitas kembali," ujarnya.