Padang. (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat berkas syarat dukungan 13 pasangan calon perseorangan dinyatakan diterima untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2020. Pendaftar calon perseorangan di Pilwako Bukittinggi terbanyak yang berjumlah tiga pasang.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Senin mengatakan untuk penyerahan syarat calon perseorangan ditutup pada Minggu (23/2) pukul 24:00 WIB sebanyak 13 pasangan telah menyerahkan syarat dukungan ke delapan KPU kota dan kabupaten.
Menurut dia sebelumnya ada 17 pasangan calon perseorangan mengambil password aplikasi Silon untuk mengunggah syarat dukungan sebagai syarat maju dalam Pilkada serentak di Sumbar.
“Sejauh ini hanya 13 pasangan perseorangan yang berkas dukungan yang dinyatakan diterima karena jumlah dukungan berada di atas jumlah minimal dukungan,” kata dia.
Ia mengatakan setelah ditutupnya pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan yang dilakukan pada 24 Februari hingga 22 Maret 2020.
Menurut dia dari 13 pasangan perseorangan tersebut satu pasang maju di Pilgub Sumatera Barat yakni pasangan Irjen Fakhrizal- Genius Umar dan 12 pasangan lain tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.
Ia mengatakan untuk Kabupaten Solok Selatan ada dua pasangan calon yang dinyatakan berkasnya diterima yakni pasangan Joni Syarif- Rapialdi dan Jon Matias- Jufrizal.
Selain itu Kota Bukittinggi terdapat tiga pasangan caklon yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni pasangan M Ramlan Nurmatias- Syahrizal Dt Palang Galah, Fadhli -Yon Afrizal dan pasangan Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh.
Untuk Kabupaten Limapuluh Kota ada dua pasangan calon yang berkasnya dinyatakan diterima yaitu Maskar M Dt Pobo-Masril dan pasangan Ferizal Ridwan- Nurkhalis.
Sementara itu di Kabupaten Pasaman Barat ada satu pasangan calon yang berkasnya diterima yaitu Agus Susanto- Romi Candra. Kemudian di Kabupaten Sijunjung juga ada satu pasang yakin Endre Syaifoel- Nasrul Cun. Dan untuk Kabupaten Agam juga hanya satu pasangan calon yang diterima adalag pasangan Suhatril- Muhammad Tonic.
Setelah itu di Kabupaten Solok ada pasangan perseorangan Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat. Kemudian untuk Kabupaten Padang Pariaman ada pasangan Ramal Saleh- Rustam.
Berita Terkait
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
RuKI Bergerak Serentak Kanwil KemenkumhamSeluruh Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 20:08 Wib
Pengamat: Anies dan Ganjar berpeluang ikuti kontestasi Pilkada Serentak
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
300 "Home Charging" menyala serentak di Jakarta, PLN mudahkan pengguna mobil listrik
Selasa, 2 April 2024 11:36 Wib