Kasus kepala bayi tersayat, Legislator Dharmasraya: RSUD Sungai Dareh harus berbenah

id kasus bayi tersayat,RSUD Sungai Dareh,DPRD Dharmasraya

Kasus kepala bayi tersayat, Legislator Dharmasraya: RSUD Sungai Dareh harus berbenah

Anggota Komisi III Ferryko Efendi. (ANTARA/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Ferryko Efendi meminta kasus yang menimpa bayi saat persalinan normal yang tersayat kepalanya menjadi pelajaran bagi RSUD setempat untuk melakukan pembenahan.

"Kami harap kasus ini tidak terulang lagi, pembenahan harus dilakukan dengan memberi pelayanan maksimal ke masyarakat," katanya saat dimintai tanggapan terkait penyelesaian kasus tersebut di Pulau Punjung, Selasa.

Ia berharap RSUD ke depan harus lebih proaktif dalam setiap pelayanan yang diberikan, artinya apabila terjadi insiden dalam tindakan medis segera disampaikan ke pasien.

"Jika perlu petugas meminta maaf apabila sesuatu hal terjadi di luar dugaan, dan serta memberi penjelasan secara utuh," katanya.

Selain itu, kata menambahkan pihak rumah sakit jangan hanya menunggu informasi dari luar sebelum mengambil kebijakan, namun koordinasi internal pada manajemen harus lebih intensifkan.

"Misalnya dalam kasus bayi ini sudah diberitakan dan heboh di media sosial baru diambil kebijakan, bukan begitu," katanya.

Sebelumnya, RSUD Sungai Dareh dan keluarga bersepakat damai terkait penyelesaian kasus jahitan pada kepala bayi yang terkena alat medis dalam proses persalinan yang dilakukan di RSUD setempat.

"Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggung jawab yang diperlihatkan pihak rumah sakit terkait kasus ini," kata Kuasa Hukum Keluarga Pasien Tibrani SH di Pulau Punjung, Selasa.

Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kabid Pelayanan Milana Gafar, Kepala TU Norawiza mengatakan titik damai antara pihak rumah sakit dan keluarga merupakan jalan tengah dalam penyelesaian kasus ini.

"Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan," katanya.

Ia mengatakan sebagai tanggung jawab terhadap keluarga, pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pasca-insiden tersebut.

Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan ahli bedah luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi.

Kemudian, kata dia dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari sudah dipantau dokter spesialis anak. Jika dilihat dari tumbuh kembang anak dalam batas normal hingga usia anak memasuki satu bulan.

"Artinya batas normal di sini ialah berat badan bayi juga naik dari saat lahir 2,6 kilogram kini sudah 3,2 kilogram dimana saat usianya genap satu bulan, kemudian bayi juga menyusui secara normal," katanya.