Replanting sawit 500 hektare di Solok Selatan, ini sasarannya

id replanting sawit,solok selatan,perkebunan sawit

Replanting sawit 500 hektare di Solok Selatan, ini sasarannya

(ANTARA FOTO/Jojon)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diberi jatah program peremajaan sawit (replanting) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) seluas 500 hektare pada 2020.

"Sampai saat ini sudah ada permintaan replanting oleh kelompok tani Koperasi Talao Mandiri, di Kecamatan Sangir Balai Janggo seluas 80 hektare," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Solok Selatan, Wandra, di Padang Aro, Rabu.

Untuk program replanting ini, pihaknya mengimbau petani yang memiliki tanaman sawit yang sudah tua atau hasilnya tidak maksimal untuk diremajakan.

Dia menjelaskan, replanting diperuntukkan bagi tanaman sawit yang sudah tak produktif seperti sudah berusia tua atau menggunakan bibit palsu.

Setiap kelompok yang mendapat bantuan replanting ini dibantu Rp25 juta per hektare mulai dari penebangan hingga penanaman.

Dia menyebutkan untuk pembelian bibit oleh kelompok harus kepada penangkar yang sudah bersertifikat atau telah mendapat izin dari BP2MB Sumbar untuk menghindari penanaman bibit palsu.

Syarat untuk mendapatkan dana replanting ini, katanya minimal luas lahannya 50 hektare dengan jarak terluar 10 km dan tidak berada di kawasan hutan dan bersedia diremajakan.

Luas perkebunan sawit rakyat di Solok Selatan hingga akhir 2019 yaitu 3.038 hektare dengan produksi sebesar 12.089 ton dengan angka rata-rata 5,2 ton per hektare.

Pada 2019, Solok Selatan juga dibantu program replanting dengan luas lahan mencapai 369,74 hektare dan jumlah petani 188 orang.

Bantuan replanting ini berupa hibah dan tidak perlu dikembalikan sehingga persyaratan dan pengawasan lebih ketat supaya penggunaannya tepat sasaran.

Dana replanting ini berasal dari ekspor CPO sebesar USD 50 per ton dari perusahaan sawit, dan masuk ke BPDP-KS.