Bandung, (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa pihaknya menggunakan pasal pembunuhan untuk mengusut kasus dugaan kejanggalan kematian ibu Rizky Febian, Lina Jubaidah.
Menurut Galih, ada dua pasal yang diterapkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu didasari dari laporan awal yang dilayangkan Rizky Febian kepada Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Itu 'kan laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian itu Pasal 338 (KUHP/tentang pembunuhan) dan Pasal 340 (KUHP/tentang pembunuhan berencana). Dari dasar laporan itu, polisi menindaklanjuti," kata Galih di Bandung, Kamis.
Sejauh ini polisi memang sudah melakukan penyelidikan, di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan autopsi jenazah Lina Jubaidah.
Meski demikian, menurut Galih, hasil dari penyelidikan tersebut akan dirilis setelah pihaknya menerima hasil laboratorium forensik terkait dengan autopsi Lina.
Maka dari itu, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah ada tindakan pembunuhan dalam kematian mantan istri komedian Sule itu.
"Ya, 'kan nanti tergantung pada hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa pun hasilnya nanti dirilis," kata Galih.
Seperti diketahui, Lina meninggal dunia pada hari Sabtu (4/1) di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung.
Kematian Lina tersebut dilaporkan Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga bahwa terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang.
Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada hari Kamis (9/1), kemudian memeriksa belasan saksi. (*)
Berita Terkait
Polisi pastikan Lina Jubaidah meninggal akibat penyakit yang dideritanya
Jumat, 31 Januari 2020 17:37 Wib
Hasil autopsi: tidak ada kejanggalan dalam kematian mantan istri Sule
Jumat, 31 Januari 2020 17:32 Wib
Barang bukti yang dihadirkan dalam pengumuman hasil autopsi ibundaRizky Febian Lina Jubaidah
Jumat, 31 Januari 2020 15:56 Wib
Polisi umumkan hasil autopsi kematian ibu Rizky Febian Lina Jubaidah pada Jumat
Kamis, 30 Januari 2020 17:21 Wib
Hasil autopsi ibunda Rizky Febian akan diumumkan pekan depan
Kamis, 23 Januari 2020 14:57 Wib
Ini alasan pemindahan makam Lina Jubaidah menurut Rizky Febian
Kamis, 9 Januari 2020 22:03 Wib
Usai autopsi, jenazah ibu Rizky Febian dimakamkan di TPU Nagrog Bandung
Kamis, 9 Januari 2020 16:16 Wib
Makam ibu Rizky Febian akan dipindahkan
Kamis, 9 Januari 2020 11:36 Wib