Simpang Empat,- (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap satu orang pengedar narkoba dan lima orang pemakai di dua lokasi.
"Satu orang pengedar perempuan, MNA (25) ditangkap di Kampung Lambah, Lembah Binuang binuang, Kecamatan Pasaman dan lima orang pemakai ditangkap di di Jorong Ranah Salido Kecamatan Lembah Melintang," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal di Simpang Empat, Kamis (23/1).
Ia mengatakan untuk tersangka perempuan ditangkap pada Rabu (22/1) sekitar pukul 22.30 WIB oleh jajaran Satuan Rekrim Narkoba.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti empat pakalet narkoba jenis sabu yang disimpan dalam pakaian dalam tersangka.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tersangka memiliki sabu menguasai sabu.
Mendapat informasi itu, anggota Satresnatkoba di bawah pimpinan KBO Resnarkoba menindaklanjuti dan mendatangi tersangka dilokasi yang diinfokan.
"Sesampai di lokasi dan menemui tersangka, pemeriksaan dilakukan oleh anggota polisi wanita, Briptu Adek D Putri dan ditemukan empat paket sabu-sabu dalam pakaian dalam tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih jauh," ujarnya.
Sedangkan untuk lima orang tersangka pemakai, KI (40), SG (21), S (24), RK (28) dan A (35) ditangkap di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Kamis (23/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap lima tersangka di berawal dari ditangkapnya tersangka KI (40) di pondok kebun sawit tersangka Jorong Ranah Salido.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu buah kaca pirex, satu buah timbangan digital dengan sarung, bong , satu buah mancis dan satu buah kaleng.
Kemudian rokok gudang garam dengan isi satu paket kecil ganja dengan ranting, dua paket kecil ganja di bungkus kertas putih, satu buah paer dan satu bungkus plastik yang berisi pembungkus bening.
Selanjutnya juga diamankan barang bukti di rumah tersangka satu buah kaleng rokok gudang garam berisikan satu paket kecil ganja dengan ranting, satu paket ganja kering di bungkus plastik warna bening dan satu bekas pembungkus dari lakban kuning.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih jauh. Kami akan terus mengejar para pengedar dan pemakai narkoba di Pasaman Barat," tegasnya.(*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sempat tabrak-seren polisi
Senin, 26 Februari 2024 13:08 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung
Rabu, 31 Januari 2024 17:25 Wib
Sepanjang 2023, Terobosan Teknologi Co-Firing PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton CO2 Emisi Karbon
Rabu, 3 Januari 2024 15:53 Wib
Polres Agam tangkap pengedar narkotika di rumah kontrakannya
Rabu, 3 Januari 2024 14:21 Wib