Padang, (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan segera memberikan teguran kepada salah seorang anggota fraksinya yang melakukan nikah siri.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye di Padang, Selasa, mengatakan selaku ketua Fraksi Gerindra pihaknya akan memberikan teguran terhadap anggotanya inisial "BR" yang telah melakukan nikah siri dengan seorang perempuan inisial "D".
"Jika yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama, maka Fraksi Gerindra akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi," kata dia.
Ia berharap kesalahan yang dilakukan oknum legislator tersebut tidak diulangi lagi ke depannya.
"Harapannya kesalahan ini cukup yang pertama dan terakhir kalinya, karena sebagai anggota dewan tentu mesti memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," kata dia.
Berdasarkan arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade, ia telah memanggil BR dan D untuk dipertemukan.
Melalui pertemuan tersebut BR bersedia melunasi utangnya dan D juga bersedia menandatangani surat pernyataan supaya tidak ada lagi tuntutan ke depannya, kata dia.
Ia menyebutkan ada beberapa pernyataan dalam surat tersebut yakni pihak D tidak akan memperpanjang persoalan, akan menghapus segala postingan di sosial media yang mencemari nama baik BR termasuk D, dan tidak bertanggung jawab jika pihak lain memanfaatkan perjanjian dan perdamaian yang tidak semestinya.
"Kemudian dalam surat pernyataan tersebut juga tertera kesediaan D untuk mencabut tuntutan yang diajukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang," kata dia.
"Akan tetapi mengenai tuntutan yang diajukan D ke BK DPRD Kota Padang, saya belum melihat surat laporan itu sampai saat ini," ujar dia yang juga merupakan ketua BK DPRD Kota Padang.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak melakukan paksaan kepada D untuk menandatangani surat pernyataan tersebut, tapi murni keinginannya sendiri. (*)
Berita Terkait
Penampakan tambang minyak ilegal di Batanghari
Selasa, 7 Mei 2024 17:52 Wib
Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria
Selasa, 7 Mei 2024 17:48 Wib
Disbud Sumbar fasilitasi peningkatan kapasitas Bundo Kanduang
Selasa, 7 Mei 2024 16:53 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Pemprov Sumbar gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
Selasa, 7 Mei 2024 16:23 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib
Deklarasi setop buang air besar sembarangan
Selasa, 7 Mei 2024 16:15 Wib
KLB diare di Pesisir Selatan Sumbar
Selasa, 7 Mei 2024 15:56 Wib