Tiga WNA dideportasi Imigrasi Padang selama 2019, ini kesalahannya

id Elvi Sahlan ,Imigrasi Padang ,berita padang,berita sumbar,sumbar terkini,deportasi WNA,padang terkini

Tiga WNA dideportasi Imigrasi Padang selama 2019, ini kesalahannya

Kepala Kantor Imigrasi Elvi Sahlan (tengah) saat memberikan keterangan pers di Padang, Selasa. (ANTARA/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mendeportasi tiga Warga Negara Asing (WNA) karena melebih masa izin tinggal (over stay) dan menyalahi izin tinggal.

"Ada tiga WNA yang dideportasi yaitu satu orang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Malaysia," kata Kepala Kantor Imigrasi Elvi Sahlan, di Padang, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2019 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Misri, dan Kasi lainnya.

Ia merinci WNA asal Arab Saudi dan Malaysia dideportasi karena melebihi masa izin tinggal.

Sementara WNA Amerika Serikat dideportasi karena menyalahi izin tinggal dimana ia melakukan keguatan usaha, sedangkan visa kunjungan wisata.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan pada 2018 dengan jumlah deportasi sebanyak 11 orang.

Ia mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke daerah setempat.

Melalui dua Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) yaitu Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Pelabuhan Teluk Bayur.

Selain itu juga akan memperkuat pengawasan melalui peran tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Pada bagian lain, Imigrasi juga menolak kedatangan 22 orang asing di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sepanjang 2019.

Dengan rincian berkewarganegaraan Malaysia sebanyak 6 orang, China 6 orang, dan Thailand 5 orang.

Kemudian Bangladesh dua orang, Australia dua orang, dan Amerika Serikat sebanyak satu orang.

Sementara itu jumlah kedatangan di Bandara Internasional Minangkabau pada 2019 sebanyak 125.302 orang.

Dengan rincian Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 68.533 Warga Negara Indonesia (WNI), dan WNA sebanyak 56.769 orang.

Sedangkan data keberangkatan sebanyak 110.982 orang dengan rincian 69.076 WNI, dan 41.906 WNA.

Dari data tersebut diketahui WNA yang paling banyak datang berasal dari negara Malaysia, Australia, Amerika, Singapura, dan Prancis. (*)