Imigrasi Padang tambah kuota pelayanan paspor jadi 200 per hari

id Elvi Sahlan

Imigrasi Padang tambah kuota pelayanan paspor jadi 200 per hari

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Elvi Sahlan. (Antarasumbar/Fandi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatera Barat, menambah kuota pelayanan pengurusan paspor dari 80 menjadi 200 per hari karena tingginya jumlah pemohon setiap hari.

"Kuota tersebut ditambah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, dengan penambahan itu tentu akan berimbas pada jumlah penerbitan paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Elvi Sahlan di Padang, Kamis.

Pihaknya berkomitmen dan siap bekerja semaksimal mungkin dalam pemanfaatan penambahan kuota itu sehingga masyarakat yang mengurus paspor dapat lebih nyaman dan terlayani dengan baik.

Dengan adanya penambahan kuota layanan, kata Elvi juga dapat meminimalkan penumpukan dan kekecewaan masyarakat ketika pengurusan paspor.

Apalagi saat ini sudah diberlakukan antrean dalam jaring sehingga masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan ketika mengantre.

Secara umum masyarakat Sumbar paling banyak mengurus paspor untuk keperluan umroh ke tanah suci Mekkah dan mengunjungi negara-negara tetangga.

Ia menyebutkan hingga November 2017, Imigrasi Kelas I Padang telah menerbitkan sebanyak 27.390 paspor atau turun dibanding 2016 yang mencapai 31.591 paspor.

Pihaknya juga memperketat pengurusan paspor sebagai upaya pemerintah untuk mencegah makin maraknya permasalahan TKI di luar negeri.

Oleh sebab itu pihaknya lebih teliti dalam melakukan wawancara terhadap pemohon paspor, terutama yang berusia produktif antara 25 hingga 35 tahun.

Kantor Imigrasi Kelas I Padang juga membuka layanan permohonan paspor di hari Sabtu, langkah ini dilakukan sebagai rangkaian Hari Bhakti Imigrasi ke-68.

Kebijakan pelayanan paspor di Hari Sabtu akan dilakukan hingga akhir Januari 2018 mendatang, selain itu pelayanan juga akan diberikan bagi pemohon paspor secara dalam jaring atau online. (*)