Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memperkenankan pengguna jasa membatalkan perjalanan dan meminta pengembalian bea hingga 100 persen jika ada gangguan sehingga KA terlambat di atas 60 menit.
"Kami kembalikan bea 100 persen sesuai harga tiket, bagi pengguna jasa yang ingin membatalkan perjalanan," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif di Cirebon, Sabtu.
Luqman mengatakan pengembalian bea 100 persen itu khusus bagi pengguna jasa yang ingin membatalkan perjalanan akibat keterlambatan kereta di atas 60 menit.
Menurutnya, saat ini keterlambatan kedatangan dan keberangkatan kereta di Stasiun Cirebon rata-rata 1-1,5 jam, hal ini akibat adanya gangguan persinyalan yang terjadi pada Jumat (27/12).
Perangkat persinyalan di lintas Karawang- Klari tersambar petir sehingga pelayanan persinyalan tidak dapat beroperasi dengan sempurna.
"Tapi sekarang sistem persinyalan yang terkena petir sudah bisa diperbaiki," ujarnya.
Untuk mengatasi imbas gangguan persinyalan, lanjut Luqman, semua unit di Daop 3 Cirebon siap siaga dan terus berkoordinasi agar perjalanan kereta api bisa normal kembali.
PT KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api dengan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pengguna jasa kereta atas gangguan perjalanan ini," katanya.
Berita Terkait
Panen bawang merah di Cirebon
Kamis, 7 Maret 2024 15:02 Wib
Warga Cirebon ciptakan konverter air jadi BBM sepeda motor, satu liter air tempuh ratusan kilometer
Jumat, 20 Mei 2022 6:18 Wib
LPSK putuskan lindungi Nurhayati, pelapor korupsi dana desa di Cirebon
Rabu, 2 Maret 2022 11:20 Wib
Sungai Ciberes meluap, tiga desa di Cirebon terendam
Sabtu, 22 Januari 2022 7:20 Wib
Kunjungan ke Cirebon, Menteri BUMN apresiasi PLN dukung 8000 UMKM hadapi pandemi
Minggu, 29 Agustus 2021 20:14 Wib
Uji Coba Ganjil Genap Cirebon
Jumat, 13 Agustus 2021 18:06 Wib
Evakuasi Ikan Paus Terdampar
Selasa, 13 April 2021 17:17 Wib
Mantan hakim Cirebon jadi Wakil Ketua PN Tanjung Pati
Selasa, 26 Januari 2021 19:41 Wib