Mantan hakim Cirebon jadi Wakil Ketua PN Tanjung Pati

id berita limapuluh kota,berita sumbar,PN

Mantan hakim Cirebon jadi Wakil Ketua PN Tanjung Pati

Pelantikan Wakil PN Tanjung Pati Raden Danang Noor Kusumo. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Pengadilan tidak hanya bicara tentang perkara saja, tapi juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi,

Sarilamak (ANTARA) - Mantan hakim di Pengadilan Negeri Cirebon yaitu Raden Danang Noor Kusumo menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Tanjung Pati, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua PN Tanjung Pati, Muhammad Chandra di kantor Pengadilan Tanjung Pati, Selasa.

"Sebagai wakil ketua pengadilan yang baru saya akan berkontribusi secara maksimal untuk mewujudkan visi dan misi peradilan," kata Raden Danang Noor Kusumo usai dilantik didampingi pejabat humas sekaligus hakim PN Tanjung Pati Isnandar S Nasution.

Ia juga menyatakan akan membantu ketua pengadilan dalam menyukseskan setiap program yang diusung oleh PN Tanjung Pati.

Selain itu, lanjutnya dirinya juga akan berupa maksimal untuk memajukan kualitas pelayanan publik serta memburu status zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM).

"Pengadilan tidak hanya bicara tentang perkara saja, tapi juga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi," katanya.

Untuk informasi, riwayat karir Danang Noor Kusumo sebelum menjabat Wakil Ketua PN Tanjung Pati adalah sebagai hakim di PN Cirebon.

Ia diketahui juga pernah bertugas sebagai hakim di Purworejo, Luwu Utara, Masamba, dan menjadi calon hakim di Enrekang Sulawesi Selatan.

Pada bagian lain, pejabat humas PN Tanjung Pati, Isnandar S Nasution mengatakan saat ini pengadilan tengah memaksimalkan pelaksanaan sidang secara virtual di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Setidaknya dari Maret hingga saat ini PN Padang telah memutus 112 perkara melalui sidang secara virtual.

Pengadilan juga masih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bagi pengunjung. Seperti wajib mengenakkan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.