Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebutkan Program Pemberdayaan UMKM masih sebatas rutinitas dan cenderung monoton bahkan sering tidak sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha di lapangan.
“Apa yang sudah dilakukan oleh sebuah kementerian diulang lagi oleh BUMN ataupun swasta sehingga target grupnya akhirnya hanya itu-itu saja,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat kabinet terbatas bertema Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Ia mengatakan sampai saat ini program pemberdayaan UMKM masih rutinitas dan masih monoton.
Bahkan ia menambahkan seringkali program pemberdayaan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh UMKM.
Ia juga melihat kredit dari perbankan yang diberikan kepada usaha mikro usaha kecil lewat subsidi bunga masih kurang optimal.
“Tapi menurut saya ini jumlahnya juga masih kurang oleh sebab itu saya sudah minta untuk tahun depan bisa ditingkatkan lagi dua kali lipat tapi itu juga kita harus tembakkan program ini kepada usaha-usaha produksi bukan pada yang masih banyak kita lihat pada usaha perdagangan,” katanya.
Ia mengatakan program perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia tersebar hampir di seluruh kementerian/lembaga bahkan yang ada di BUMN juga di sektor swasta.
“Misalnya di BUMN dari PNM itu ada program Mekar, di Kemenkeu ada program UMi kemudian di setiap kementerian juga ada program pemberdayaan UMKM,” katanya.
Program yang tersebar di mana-mana itu disebutnya tidak fokus dan tidak terkoordinasi dan tidak terkonsolidasi sehingga hasilnya kurang memuaskan.
Oleh karena itu, Presiden menginginkan ada perubahan yang mendasar dalam upaya pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Berita Terkait
Jokowi: Mafia tanah berkurang karena masyarakat pegang sertifikat
Selasa, 30 April 2024 18:03 Wib
Jokowi nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama menteri dan relawan
Senin, 29 April 2024 20:16 Wib
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib