Padang Aro, (ANTARA) - Pasangan Abdul Rahman dan Rosman Efendi mendaftar ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat untuk diusung pada Pilkada serentak 2020.
"Pada Rabu (30/10) kami juga sudah mendaftar ke Partai NasDem sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, dan hari ini ke PAN dengan harapan DPP memberikan rekomendasi kepada kami," kata Abdul Rahman di Padang Aro, Rabu.
Ia menegaskan, akan maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan Rosman Efendi pada Pilkada serentak 2020.
Menurut dia, Rosman Efendi merupakan salah satu inisiator pemekaran Solok Selatan, dan ketika lahir beliau juga yang mengawalnya sampai berdiri.
"Mendaftar ke Nasdem dan PAN merupakan sebuah tahapan yang harus dilalui dengan harapan mendapat rekomendasi," ujarnya.
Ia juga memastikan kalau PAN akan berkoalisi dengan NasDem dalam mengusung calon kepala daerah, sebab Rosman Efendi merupakan kader NasDem.
Ia menambahkan, ia dan Rosman Efendi juga akan mendaftar ke partai lain.
"Sekarang baru dua ini yang buka pendaftaran, kalau ada partai lain yang buka maka kami akan mendaftar," katanya.
Abdul Rahman saat ini menjabat sebagai wakil bupati Solok Selatan dan di pengurusan partai sebagai wakil ketua DPW PAN Sumbar.
Sementara itu Rosman Efendi pernah menjabat sebagai Sekda Solok Selatan pada 2004 hingga 2008.
Pendaftaran pasangan Abdul Rahman dan Rosman Efendi ke PAN juga didampingi Dewan Pembina NasDem Masrial Rajo Bagindo yang lebih akrab disapa Masgindo serta beberapa tokoh adat seperti Puti Intan Jori dan Puti Balun.
Ketua Panitia Seleksi PAN Mudarisman mengatakan, yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke Partainya sampai saat ini baru Abdul Rahman dan Rosman Efendi.
"Kami masih buka pendaftaran sampai Senin (11/11) bagi yang ingin mendaftar," ujarnya.
Sampai saat ini Partai Gerindra juga sudah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sekretaris Gerindra Isyuliardi Maas mengatakan, sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Dari empat orang itu belum ada yang mengembalikan," katanya. (*)