Jakarta (ANTARA) - Pendiri perusahaan ponsel China, Smartisan Technology, dilarang naik kereta cepat dan pesawat di negaranya sendiri karena perusahaannya tidak mematuhi keputusan pengadilan untuk masalah kontrak.
Pendiri Smartisan, Luo Yonghao, juga dilarang untuk bermalam di hotel mewah, bersenang-senang di klub malam mewah, klub golf, membeli properti, ikut asuransi premium dan menyekolahkan anak di sekolah swasta yang mahal, berdasarkan perintah dari pengadilan Danyang di China bagian selatan, dikutip dari Reuters.
Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut karena Smartisan gagal memenuhi keputusan pengadilan terkait perselisihan kontrak dengan perusahaan elektronik setempat.
Luo melalui media sosial Weibo meminta maaf kepada para kreditur dan investor, dia berjanji akan membayar utang-utangnya.
Luo menyatakan Smartisan berutang 600 juta yuan karena bisnis menurun sejak tahun lalu, tapi, 10 bulan terakhir mereka menghasilkan 300 juta yuan.
Merk Smartisan di China memang tidak sebesar kompetitornya antara lain OPPO, Xiaomi dan Huawei. Luo, sang pendiri, terkenal dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversial di media massa, termasuk salah satunya akan mengakuisisi Apple.
ByteDance, perusahaan induk Tik Tok, membeli sejumlah hak paten dari Smartisan, dan sedang mengembangkan ponsel dari paten tersebut.
Smartisan pekan lalu meluncurkan ponsel baru, COO Wu Dezhou menyatakan kebanyakan tim mereka pindah ke ByteDance setelah akuisisi paten tersebut untuk mengerjakan ponsel dan perangkat keras.
Luo, menurut Wu, sudah keluar dari tim karena alasan pribadi. (*)
Berita Terkait
Harga emas Antam turun jadi Rp1,313 juta per gram
Sabtu, 4 Mei 2024 12:13 Wib
Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.077 per dolar AS
Jumat, 3 Mei 2024 9:41 Wib
Harga emas Antam turun jadi Rp1,318 juta per gram
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Harga emas Antam meroket jadi Rp1,327 juta per gram
Kamis, 2 Mei 2024 9:29 Wib
Rupiah pada Kamis menguat jadi Rp16.225 per dolar AS
Kamis, 2 Mei 2024 9:29 Wib
Harga emas Antam merosot jadi Rp1,310 juta per gram
Rabu, 1 Mei 2024 11:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
BI ungkap tiga sektor asal Sumbar potensial kuasai pasar global
Senin, 29 April 2024 19:46 Wib