Padang, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim transisi untuk menyikapi berlakunya Undang-Undang KPK yang baru setelah dilakukan revisi oleh pemerintah bersama DPR.
'Tim transisi sudah dibentuk untuk meminimalkan kerusakan pasca Undang-undang berlaku karena ada sejumlah kewenangan KPK yang berkurang,' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Padang, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu usai workshop kolaborasi antikorupsi lewat Radio yang diselenggarakan Kanal KPK Radio/TV dan Indonesia persada Id.
Menurut Febri pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi namun yang menjadi persoalan apakah akan bisa sekuat sebelumnya itu yang akan dilihat karena dengan adanya UU yang baru ada sejumlah pembatasan.
Ia menyebutkan sebelumnya sudah ada 120 operasi tangkap tangan dan di rancangan UU yang baru ada 26 poin serta sejumlah pertentangan.
Akan tetapi pihaknya memastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa dan hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka, kata dia.
Febri menyampaikan dengan adanya UU yang baru ada sejumlah prosedur yang harus diubah seperti surat perintah penyidikan yang tidak lagi ditandatangani oleh pimpinan.
Ia mengatakan UU ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan terkait Perppu ia mengatakan hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan dan presiden.
Kalau presiden tidak mau ya tetap tidak bisa, semua tergantung presiden apakah ingin mengambil perppu untuk penyelamatan pemberantasan korupsi, kata dia.
Ia memastikan KPK akan tetap bertugas memberantas korupsi sesuai aturan dan mengelola harapan publik yang tinggi agar pelaku korupsi bisa diproses. (*)
Berita Terkait
Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific
Kamis, 9 Mei 2024 1:32 Wib
Pemkot Padang gandeng Blue Bird wujudkan transportasi berbasis listrik
Rabu, 8 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkot Padang serahkan dana hibah untuk Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Pemkot Padang perbaiki tiga ruas jalan dengan DBH dan DAK
Rabu, 8 Mei 2024 18:59 Wib
Empat siswa Padang Panjang ikuti seleksi Paskibra tingkat Sumbar
Rabu, 8 Mei 2024 17:34 Wib
Upaya kendalikan inflasi di Jambi
Rabu, 8 Mei 2024 15:44 Wib
Pasien KLB Diare bertambah di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:41 Wib
Edukasi pencegahan diare di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:33 Wib