Yang kena OTT Wali Kota Medan, yang menangis malah wakilnya

id Wali Kota Medan,Wali Kota Medan kena ott,Tengku Dzulmi Eldin,KPK,OTT,Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution,Wakil Wali Ko,OTT KPK,berita medan,medan te

Yang kena OTT Wali Kota Medan, yang menangis malah wakilnya

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) menangis saat memberikan keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan, (ANTARA) - Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengaku terkejut saat mendengar informasi terkait Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut.

"Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya lirih dengan mata yang terlihat memerah dan berlinang air mata.

Baca juga: Polisi siap bantu KPK cari staf protokol Wali Kota Medan yang kabur

Ia juga mengaku hingga saat ini belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang saat ini berada di Jakarta.

"Belum bisa komunikasi sampai sekarang. Terakhir komunikasi semalam," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Baca juga: Ajudan Wali Kota juga diperiksa di Polrestabes Medan pasca-OTT

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta

Baca juga: Selain di kantor Wali Kota, KPK juga segel sejumlah ruangan Dinas PU Medan

Saat ini, Wali Kota Medan sedah berada di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (*)

Baca juga: Seorang staf protokol Wali Kota Medan melarikan diri saat OTT KPK

Pewarta :
Editor: Mukhlisun
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.