Medan, (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan seorang staf protokol Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang berinisial AND yang melarikan diri.
"Kalau diminta bantuan, kita siap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Rabu.
Diketahui, AND melarikan diri saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
Baca juga: Seorang staf protokol Wali Kota Medan melarikan diri saat OTT KPK
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri, dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Febri pun menjelaskan kronologi terkait upaya penangkapan terhadap staf protokol Wali Kota Medan itu.
Pada Selasa (15/10) malam sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, saudara AND.
Baca juga: Mendagri keluarkan SK ganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK
"Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara AND tidak turun," ungkap Febri.
Selanjutnya, kata dia, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
Baca juga: Selain di kantor Wali Kota, KPK juga segel sejumlah ruangan Dinas PU Medan
"Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan," ungkap Febri.
KPK pun, kata dia, mengingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
"Kepada saudara AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar dia.
Saat ini, kata Febri, tim KPK terus melakukan pencarian keberadaan AND karena diduga menerima tambahan Rp50 juta dari kepala dinas yang akan diperuntukkan pada Wali Kota Medan. (*)
Baca juga: Ajudan Wali Kota juga diperiksa di Polrestabes Medan pasca-OTT
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi salurkan Bansos Rp2,4 miliar untuk 4.333 RTS
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
Payakumbuh raih lima penghargaan dalam sehari
Kamis, 18 April 2024 14:16 Wib
Stasiun Lambuang primadona libur Lebaran, pedagang partisipasi kebersihan
Rabu, 17 April 2024 15:14 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Polda PB: Kondisi kamtibmas di Sorong aman pascabentrok TNI AL-Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
BPBD Kota Solok masih bersihkan material longsor gunakan alat berat
Minggu, 14 April 2024 16:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib