Ajudan Wali Kota juga diperiksa di Polrestabes Medan pasca-OTT

id Wali Kota Medan,Wali Kota Medan kena ott,Tengku Dzulmi Eldin,KPK,OTT,Ajudan Wali Kota Medan Aidil Putra,Dinas PU Medan,P,wali kota medan,OTT KPK,berit

Ajudan Wali Kota juga diperiksa di Polrestabes Medan pasca-OTT

Ajudan Wali Kota Medan Aidil Putra usai diperiksa di Makopolrestabes Medan, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan, (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ajudannya, Aidil Putra, juga diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolrestabes Medan, Rabu siang.

Usai diperiksa, pria yang menggunakan kemeja putih dan memakai masker ini enggan memberikan keterangan.

Baca juga: Selain di kantor Wali Kota, KPK juga segel sejumlah ruangan Dinas PU Medan

Dengan dikawal oleh seorang pria yang diduga penyidik KPK, Aidil hanya diam saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Keduanya berjalan dari ruangan Sat Reskrim Polrestabes Medan menuju ke mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1136 FT berwarna abu-abu gelap.

"Permisi ya, permisi," ucap seorang pria dari dalam mobil sebelum pergi membawa Aidil.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Baca juga: Seorang staf protokol Wali Kota Medan melarikan diri saat OTT KPK

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri atas unsur kepala daerah/wali kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sudah berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (*)

Baca juga: Mendagri keluarkan SK ganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK