Kondisi Kapolresta Pekanbaru mulai membaik usai pingsan saat amankan demo

id demo mahasiswa, riau,Kapolresta Pekanbaru,berita pekanbaru,pekanbaru terkini,berita riau,riau terkini

Kondisi Kapolresta Pekanbaru mulai membaik usai pingsan saat amankan demo

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pingsan saat mengamankan unjuk rasa di Pekanbaru, Kamis (26/9). (ANTARA/HO-Humas Polda Riau)

Pekanbaru, (ANTARA) - Kondisi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dipastikan membaik setelah sempat pingsan akibat terhimpit saat mengamankan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis petang.

"Sudah (siuman) dari tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis malam.

Akan tetapi, Sunarto mengatakan perwira menengah yang akrab disapa Santo tersebut masih perlu menjalani perawatan di bawah pantauan dokter untuk pemulihan.

Baca juga: Ikut amankan demo mahasiswa di DPRD Riau, Kapolresta Pekanbaru pingsan

"Sementara masih butuh istirahat untuk pemulihan di (rumah sakit) Awal Bross," ujarnya.

Santo sebelumnya menjadi korban saat mengamankan aksi unjuk rasa ratusan pelajar dan mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Riau.

Santo terpaksa dibopong dan harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans akibat peristiwa tersebut.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai itu mendadak rusuh ketika massa mendesak untuk masuk ke dalam gedung dan menemui anggota DPRD Riau. Aksi itu diwarnai dengan dorong-dorongan antara polisi dan mahasiswa.

Sementara Santo, pada saat aksi berlangsung membentuk pagar betis bersama anggotanya. Situasi yang semakin panas disertai dorongan membuat dirinya terhimpit hingga diduga kekurangan oksigen hingga pingsan.

"Pak Kapolresta terkena himpit massa pendemo saat kapolresta mengajak mahasiswa untuk duduk (kapolresta posisi duduk duluan)," tambah Sunarto.

Selain Kapolresta, informasi yang diperoleh diketahui seorang peserta aksi juga harus dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Aksi yang digelar siswa dan mahasiswa tersebut merupakan lanjutan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga digelar di sejumlah daerah di Indonesia. (*)