Jakarta, (ANTARA) - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"Atas sikap Presiden Joko Widodo tersebut, ICJR memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Presiden ini," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menilai langkah yang diambil oleh Jokowi sangat tepat, karena dalam draf RKUHP yang ada saat ini masih banyak pasal-pasal kontroversial yang perlu dibahas lebih mendalam dan diperbaiki.
Lebih lanjut Anggara mengatakan, pihaknya mendorong Jokowi untuk membentuk Komite Ahli Pembaruan Hukum Pidana yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: Perintahkan Menkumham, Presiden minta DPR tunda pengesahan RUU KUHP
Komite tersebut harus diisi oleh kalangan dari akademisi dan ahli dari seluruh bidang ilmu terkait, seperti kesejahteraan sosial, ekonomi, kesehatan masyarakat serta masyarakat sipil.
Dia mengatakan keberadaan komite tersebut penting untuk menjaga kebijakan hukum pidana yang dibuat di dalam Pemerintahan.
"Supaya selalu sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dan dibahas secara komprehensif yang mendapatkan dukungan luas dari masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP, untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.
"Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat.
Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang. Jokowi berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024. (*)
Berita Terkait
AS sahkan RUU bantuan 95 miliar dolar bagi Ukraina, Israel, Taiwan
Rabu, 24 April 2024 20:42 Wib
Gibran akan dorong RUU Masyarakat Adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Minggu, 21 Januari 2024 20:50 Wib
Menteri Teten: RUU Perkoperasian perlu segera disahkan untuk perbaiki ekosistem koperasi
Rabu, 25 Oktober 2023 18:41 Wib
Rapat Paripurna RUU Kesehatan digelar Selasa siang
Senin, 10 Juli 2023 19:52 Wib
Mukti Fajar jelaskan RUU KY ingin kembalikan amanah awal
Rabu, 17 Mei 2023 4:37 Wib
Anggota DPR jelaskan urgensi RUU Perampasan Aset
Minggu, 14 Mei 2023 5:05 Wib
Wamenkumham: RUU Perampasan Aset bisa rampas tanpa putusan pidana
Rabu, 10 Mei 2023 17:47 Wib
Pj Wako payakumbuh dan Bupati 50 Kota sambut peserta aksi simpatik stop pembahasan RUU Kesehatan
Selasa, 9 Mei 2023 16:24 Wib