Papua Terkini - Polda Maluku kirim satu SSK Personel Brimob bantu jaga kambtibmas di Papua

id papua terkini,konflik papua,brimob

Papua Terkini - Polda Maluku kirim satu SSK Personel Brimob bantu jaga kambtibmas di Papua

Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari melepas 1 SSK Personel Brimob untuk dikirim ke Provinsi Papua dan Papua Barat guna membantu menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif (Abdul Fatah)

Ternate, (ANTARA) - Polda Maluku Utara melakukan upacara pelepasan 1 satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob ke Provinsi Papua dan Papua Barat untuk membantu menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif di kedua provinsi itu.

"Pemberangkatan personel Brimob dalam rangka BKO (bawah kendali operasi) ke Papua dan Papau Barat ini sesuai instruksi dari Mabes Polri guna menciptakan situasi kambtibmas yang kondusif dan aman di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Wakapolda Malut, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, yang bertindak sebagai inspektur upacara di Mako Brimob Kompi Yon B Pelopor, Senin.

Baca juga: Papua Terkini - Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya minta warga tidak terprovokasi kabar bohong

Upacara ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel Polda Maluku Utara yang kemudian akan dilepas dalam rangka BKO ke Papua dan Papua Barat

Menurut Wakapolda, sebelumnya Polda Maluku Utara pada tanggal 21 Agustus 2019 telah memberangkatkan 1 SSK atau 100 Personel terlebih dahulu ke Polda Papua dan Papua Barat. Lalu pada tanggal 01 September 2019 Polda Malut kembali mengirimkan 1 SSK personel Brimob untuk melaksanakan BKO di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Papua Terkini - Gara-gara melihat demo di Papua, empat wisatawan Australia dideportasi

Wakapolda menyatakan, pengantaran personel BKO adalah untuk mengecek kesiapan sekaligus melepas personel Brimob Polda Malut yang akan melaksanakan BKO ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Hal itu dilakukan menyusul aksi unjuk rasa menolak rasisme namun berujung anarkis antara lain massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat serta merusak fasilitas lainnya. (*)