Garut, (ANTARA) - Anggota DPD Aceng Fikri akan melaporkan kasus razia hotel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat yang menimpanya bersama istri, ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
"Ya akan saya laporkan ke Komnas Perempuan, melaporkan saja akibat peristiwa itu, karena perlakuan pada malam itu istri saya jadi trauma," kata Aceng Fikri saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Selasa.
Ia menuturkan, saat menginap bersama istrinya Siti Elina Rahayu di salah satu hotel di Kota Bandung, Kamis (22/8) malam, tiba-tiba datang petugas dari Satpol PP melakukan razia terhadap penghuni hotel.
Baca juga: Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring razia saat menginap di hotel bersama seorang perempuan
Tindakan Satpol PP yang cenderung arogan itu, kata dia, belum dapat diterima, sehingga akan melaporkannya ke Komnas Perempuan termasuk meminta pertanggungjawabannya kepada Wali Kota Bandung.
"Dampak dari itu istri saya sampai sekarang merasa trauma, bahkan waktu kejadian itu istri saya tidak bisa tidur karena masih takut," katanya.
Ia menyampaikan, upaya melaporkan kejadian itu ke Komnas Perempuan agar ada teguran kepada Pemerintah Kota Bandung sehingga tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban perlakuan tidak wajar oleh Satpol PP.
"Kami memohon semacam teguran, kepada pemkot supaya tidak terjadi perempuan lain atau istri-istri lainnya, seperti yang dialami istri saya," katanya.
Ia mengungkapkan, saat razia oleh Satpol PP Kota Bandung, ia diminta menunjukan identitas diri, kemudian digeledah seluruh barang yang ada dalam kamar.
Selain itu, lanjut dia, dibawa menggunakan truk bersama perempuan dan laki-laki lain yang terjaring dalam razia tersebut, lalu diperiksa di kantor Satpol PP Kota Bandung.
"Saya minta untuk pakai mobil saya sendiri, tapi tidak boleh, akhirnya saya pakai truk keliling kota, lalu diperiksa di kantor, dan pulangnya saya pakai Grab (transportasi daring)," kata mantan Bupati Garut itu.
Sementara itu, istri Aceng, Siti mengatakan, peristiwa itu menyedihkan, apalagi harus ikut naik truk bersama dengan orang yang diamankan oleh petugas Satpol PP.
Selain itu, Siti mengaku digeledah oleh petugas perempuan, termasuk seluruh barang bawaan, bahkan telepon seluler diambil paksa petugas.
"Bahkan saat saya haus minta izin beli minum tidak diperbolehkan, saya di truk sesak napas, karena petugas banyak yang merokok," katanya.
Ia mengungkapkan, sebagai perempuan merasa dilecehkan dengan tindakan Satpol PP tersebut, untuk itu akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Perempuan.
"Setelah diperiksa pun mereka tidak minta maaf, sampai sekarang saya belum terima, baru pertama kali diperlakukan seperti ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Menteri PPPA: Perempuan jadi aset penting bagi pembangunan bangsa
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Paras cantik Indonesia kembali inspirasi perempuan Indonesia lewat tiga episode terbaru
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Presiden: Jadikan Hari Kartini lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 10:12 Wib
Surat-surat Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang
Minggu, 21 April 2024 5:23 Wib
MPR: Keterlibatan perempuan di dunia usaha-politik harus meningkat
Sabtu, 30 Maret 2024 19:14 Wib
Kegiatan Ramadhan di Lapas Perempuan Malang
Selasa, 19 Maret 2024 17:01 Wib