Tuapeijat (ANTARA) - Polres Kepulauan Mentawai, melalui jajaran Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang guru agama bernama Tema Giawa pada Juli 2019 lalu di Penginapan Kristine, Tuapeijat Sipora Utara, kabupaten itu.
Pelaku diketahui bernama Akbar (20) Ali alias Viktor ditangkap polisi pada Senin, (12/8) setelah diketahui berada di Dusun Puro Kecamatan Siberut Selatan atas koordinasi dan kerja sama dengan Polsek Siberut, kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya, pada jumpa pers di Mapolres Kepulauan Mentawai, Kamis.
Pelaku berasal dari Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, yang beralamat di Tuapeijat, Kilometer 7, Sipora Utara, kini pelaku tersebut sudah berstatus tersangka.
“Upaya penyelidikan yang terus kita lakukan pelaku sudah berhasil kita tangkap setelah berhasil melacak nomor Hp milik korban yang dibawa kabur pelaku, dan saat ini tersangkanya sudah ditahan,” kata Kapolres.
Dari keterangan polisi, dijelaskan bahwa sebelumnya pelaku sudah mengintai korban korban dimana diketahui, seorang bendahara di salah satu sekolah di Desa Saibi Samukop.
Berdasarkan keterangan dari Polres Mentawai, tersangka pada Kamis, (18/7) sekira pukul 01.20 WIB, memasuki kamar korban melalui jendela yang terbuka dengan cara memanjat.
Kemudian pelaku mengambil asbak rokok yang terbuat dari kerang di milik penginapan tersebut dengan alasan berjaga-jaga bila perbuatannya diketahui oleh korban.
Pelaku kemudian berhasil mengambil barang milik korban berupa telepon genggam merk Oppo, namun saat pelaku hendak meninggalkan kamar yang ditempati korban, kemudian korban terbangun dan pelaku langsung memukuli kepala korban dengan asbak rokok yang ada ditangan pelaku.
Saat itu korban mengalami luka parah dengan luka robek dibagian kepala dan membuat korban tak berdaya, kemudian pelaku kabur.
Satu buah telepon genggam merk Oppo, Asbak yang sempat dibuang pelaku, kemudian bantal yang berceceran darah, alas kasus, pakaian korban telah diamankan polisi untuk memproses kasus tersebut di pengadilan.Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tidak 1 orang namun diduga ada 2 orang.
“Informasi dari pelaku tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang tetapi ada dua orang, apakah dia otaknya atau di suruh oleh orang lain, masih kita kembangkan, begitu juga jika mengarah ke motiv lain kita akan kembangkan,” kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya.