Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo Risjon Sunge mengatakan radikalisme merupakan ancaman baru bagi masa depan anak-anak.
Ancaman tersebut dapat terjadi secara berkelanjutan dari sisi pemahaman agama, bermasyarakat, hingga tumbuh kembang anak, kata Risjon di Gorontalo, Rabu.
Menurutnya terorisme merupakan masalah yang menuntut perhatian semua pihak, karena merusak kehidupan masyarakat.
“Hingga saat ini belum terlihat indikasi jaringan terorisme yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban atau saksi di Provinsi Gorontalo. Namun pemerintah mewaspadai berbagai hal yang dapat mengarah ke sana,” tukasnya di Gorontalo.
Dia menambahkan, anak merupakan generasi, aset, pemilik masa depan bangsa dan negara, karenanya kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia ditentukan oleh pembinaan sejak dini.
Orang tua, keluarga dan masyarakat diorientasikan untuk bertanggung jawab menjaga dan memelihara hak asasi anak sesuai dengan kewajiban yang dibebankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Untuk meningkatkan pemahaman pencegahan dan penanganan anak korban stigmatisasi, radikalisme dan tindak pidana terorisme, pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.
"Kemarin kami menggelar sosialisasi kebijakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi kemasyarakatan dan media massa di Provinsi Gorontalo," katanya.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni Asisten Deputi perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, Hasan,.
Juga hadir Asisten Deputi Konflik Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ponco Respati Nugroho, serta Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN, Eka Sulistia Hardiningsih.
Berita Terkait
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib
MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 13:40 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:55 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 9:16 Wib
Kajari Pasaman tolak gratifikasi
Jumat, 29 Maret 2024 19:43 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib