Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum karena Dana Desa seperti Wali Nagari Talang Babungo, Kabupaten Solok.
"Cukup satu ini saja, jangan ada yang lain lagi," katanya di Padang, Jumat (26/7).
Irwan dalam beberapa kesempatan terus mengingatkan agar pengelolaan dana desa harus sesuai aturan dan menjaga prinsip transparansi.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi penggunaan dana tersebut agar benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
Dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk membantu pembangunan desa atau nagari memang cukup besar sekitar Rp1 miliar per desa. Jumlah yang sangat besar itu bisa menjadi godaan bagi perangkat desa jika tanpa pengawasan.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar Syafrizal belum bersedia memberikan informasi terkait kasus tersebut. Ia menyebut timnya akan turun ke Solok untuk mengumpulkan informasi terkait hal itu.
Sebelumnya Wali Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok berinisial Z resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri setempat setelah melalui pemeriksaan.
Z langsung ditahan di lapas klas II B Laing Kota Solok atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018.
Penyelewengan itu diduga dilakukan dengan cara membuat item proyek di nagari, tetapi tidak semua dikerjakan sementara anggaran tetap dicairkan.
Berita Terkait
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Gubernur: Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Kamis, 25 April 2024 19:41 Wib
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi desa laksanakan kegiatan keagamaan semarakan ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 16:28 Wib
Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat
Minggu, 31 Maret 2024 4:08 Wib
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib