Gus Choi Bangga Dipecat dari DPR

id Gus Choi Bangga Dipecat dari DPR

Gus Choi Bangga Dipecat dari DPR

Effendy Choirie. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Anggota komisi I DPR Effendy Choirie mengaku bangga dicopot sebagai anggota dewan karena membela kebenaran dan rakyat bukan karena kasus pidana maupun asusila. "Saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar," kata anggota komisi I Effendy Choirie di Senayan Jakarta, Selasa. Selain itu Gus Choi, anggota lain yang dipecat adalah Lily Wahid. Keduanya menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres Nomor 21/P/ tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 itu. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kuasa hukum saya akan menggugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," kata Sekjen PB IKA PMII ini. Padahal, menurut anggota Komisi I DPR itu, saat ini gugatan terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung. Sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai dengan prosedur karena perkaranya belum selesai. "Saya sendiri belum menerima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 karena saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antarwaktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21/P tahun 2013 tertanggal 14 Maret 2013 untuk memberhentikan politisi PKB Lily Wahid dan Effendi Choirie. Keppres tu menjadi dasar penggantian keduanya di DPR. Menurut Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong, pihaknya menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret lalu. Dua orang pengganti Lily Wahid dan Gus Choi masing-masing adalah Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramli. Selain kedua politisi PKB tersebut kata Sintong juga ada PAW satu nama politisi Gerindra. "Jadi, ada dua Keppres, yaitu keppres penghentian untuk yang akan digantikan, dan Keppres pengangkatan untuk yang akan menggantikan," kata Sintong. Menurut rencana keduanya akan di-PAW pada Rabu (20/3) menyusul telah turunnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait PAW tersebut. Lily Wahid dan Effendy Choirie adalah dua politisi yang sering berseberangan dengan sikap FPKB DPR maupun pemerintah sendiri. Keduanya akhirnya diusulakn pemecatan oleh fraksi kepada presiden. (*/jno)