Tuapeijat (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan mengingatkan usai pelatihan dasar (Latsar) yang diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dapat bekerja melayani masyarakat.
"Jangan dispelekan pembekalan ini, harus diikuti dengan serius dan baik, kalau tidak akan sulit menghadapi masyarakat. Yang kita harapkan setelah pelatihan dasar ini sudah bisa melaksanakan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sekda pada sambutan pembukaan Latsar bagi CPNS angkatan pertama dan kedua di Aula Kantor Bupati di Tuapeijat pada Selasa.
Kalau sudah jadi PNS, tambah Sekda, jangan merasa diri sudah pintar, tapi sebagai PNS harus tahu apa tugas.
"Pimpinan bisa menilai kinerja kita, sehingga kita bisa melakukan pelayanan, tidak perlu terlalu pintar tetapi bisa berkerja dan loyal," katanya.
Begitu juga dengan CPNS yang sudah menjadi PNS 100 persen harus menjaga etika dan lebih baik.
"Jangan justru sebaliknya, sudah 100 persen atasan kita lawan, justru 80 persen kita punya semangat, inovasi," katanya.
Sekda juga mengatakan tidak akan ditolerir juka ada ASN yang tidak melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
"Saya tidak main-main dengan disiplin pegawai, kalau tidak ada yang masuk kerja, sampai sebulan kita berhentikan karena aturannya ada. Kita tidak takut," katanya.
Berita Terkait
Istana: Tunjangan kesejahteraan guru sasar 1,9 juta orang tahun 2025
Selasa, 3 Desember 2024 4:21 Wib
Kelas Bahasa Korea Pemprov Sumbar luluskan 100 orang
Minggu, 1 Desember 2024 4:40 Wib
Pj Wako Pariaman minta ASN bekerja optimal pasca Pilkada
Kamis, 28 November 2024 15:32 Wib
ASN Pemprov Sumbar diimbau jadi teladan dan tak golput dalam Pilkada
Senin, 25 November 2024 18:59 Wib
Perludem sebut lebih dari 3.000 dugaan pelanggaran netralitas ASN
Senin, 25 November 2024 17:36 Wib
Bawaslu Solok antisipasi pelanggaran netralitas ASN saat Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 21:05 Wib
Bawaslu Padang Panjang tangani pelanggaran kampanye dan netralitas ASN (Video)
Kamis, 21 November 2024 15:26 Wib
Bawaslu tangani satu perkara pelanggaran netralitas ASN di pilkada
Selasa, 19 November 2024 21:32 Wib