Solok (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menilai penggunaan elektronik MTQ (e-MTQ) pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 38 tingkat provinsi tersebut membantu penilaian secara transparansi sehingga mengurangi peluang kecurangan.
"Alhamdulillah elektronik MTQ (e-MTQ) yang digunakan pertama kali pada MTQ ke 38 di Kota Solok ini dapat meminimalisasi penyimpangan dan kecurangan nilai para kafilah," katanya pada penutupan MTQ ke 38 tingkat provinsi di Solok, Jumat.
Ia menjelaskan aplikasi e-MTQ diharapkan memberikan kepuasan dan kejujuran dalam penilaian kafilah sehingga akan semakin menghasilkan kafilah terbaik yang mampu berprestasi di tingkat nasional dan internasional.
Penerapan e-MTQ diharapkan dapat menutup celah penyimpangan dan pelanggaran yang dapat merusak spirit keberlangsungan MTQ.
Menurutnya, aplikasi e-MTQ yang dipakai pada MTQ ini menjadi terobosan baru bagi Sumbar dalam menerapkan pola tranparansi, kejujuran dan kevalidan data dan penilaian sehingga bisa dilihat dan diakses masyarakat umum secara langsung dan cepat.
“Aplikasi ini mempermudah masyarakat dan tim panitia dalam mempublikasikan nilai dan rangkaian acara MTQ ke 38," ujarnya.
Dengan e-MTQ pula masyarakat umum akan lebih dipermudah mengakses informasi tentang MTQ 2019.
Sedangkan hasil MTQ ke 38 tingkat provinsi juara umum diperoleh Kabupaten Tanah Datar, juara kedua Kota Padang, juara ketiga Kota Pariaman, juara keempat Kabupaten Padang Pariaman, dan juara kelima diperoleh Kota Solok sebagai tuan rumah.
Juara enam diperoleh Kabupaten Agam, ketujuh Kota Bukittinggi, kedelapan Kota Payakumbuh, kesembilan Kabupaten Pasaman, kesepuluh Kabupaten Sijunjung.
Kemudian peringkat kesebelas Kota Padang Panjang, kedua belas Kabupaten Pesisir Selatan, ketiga belas Kabupaten Lima Puluh Kota, keempat belas Kabupaten Solok Selatan, kelima belas Kabupaten Dharmasraya.
Peringkat keenam belas Kota Sawahlunto, ketujuh belas Kabupaten Solok, kedelapan belas Kabupaten Pasaman Barat dan kesembilan belas Kepulauan Mentawai.
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib