30 persen timbangan pedagang di Agam belum standar

id tera ulang timbangan

30 persen timbangan pedagang di Agam belum standar

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana. (Antara Sumbar/Yurizal)

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sekitar 30 persen pedagang di pasar tradisional daerah itu masih menggunakan timbangan plastik untuk dapur yang belum standar sehingga tingkat akurasinya rendah.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana di Lubukbasung, Minggu, mengatakan 30 persen pedagang itu tersebar di 38 pasar tradisional di daerah itu.

"Ini berdasarkan hasil peninjauan yang kami lakukan di pasar tradisional dan saat pelaksanaan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan," katanya.

Dengan temuan itu, pihaknya mengimbau pedagang untuk mengganti timbangan plastik ke timbangan standar untuk berjualan agar konsumen tidak dirugikan.

"Imbauan itu sering kita sampaikan kepada pedagang saat turun ke pasar tradisional," tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini baru 15 dari 38 pasar tradisional di daerah itu yang telah dilakukan tera ulang.

Pihaknya menargetkan akan menera ulang timbangan yang digunakan di seluruh pasar tradisional di daerah itu.

Tera ulang tersebut dilakukan setiap tahun dengan menurunkan tim yang berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Agam, Satpol PP Damkar Agam, UPTD Metrologi Padang dan lainnya.

Pada 2019, tambahnya, Pemkab Agam akan menurunkan tim untuk melakukan tera ulang dan pemantauan pasar tertib ukur pada 22-26 April.

Pemantauan itu bakal dilakukan di Pasar Serikat Tiku Kecamatan Tanjungmutiara, Pasar Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung, Pasar Rabaa Kecamatan Tanjungraya, Pasar Pakan Kamih Kecamatan Tilatangkamang dan Pasar Bawan Kecamatan Ampeknagari.

"Pemantauan ini setiap tahun kita lakukan dengan tujuan untuk melindungi konsumen," katanya.