Arosuka (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyebutkan sebanyak 9.504 orang mendaftar menjadi saksi partai politik (Parpol) maupun saksi Calon Legislatif (Caleg) di daerah tersebut.
"Sebanyak 10 partai yang sudah mengirimkan daftar saksi ke Bawaslu Solok, dengan jumlah 9.504 orang saksi, yang nantinya akan tersebar di 1.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Solok," kata Ketua Bawaslu setempat, Afri Memori di Koto Baru, Selasa.
Ia menyebutkan partai Golkar menjadi partai dengan jumlah saksi terbanyak yaitu 1.315 orang, disusul Gerindra sebanyak 1.314 orang, Hanura 1.311 orang, PPP 1.197 orang, PAN 1.186 orang, Demokrat 938 orang, Nasdem 870 orang.
Kemudian Perindo, 763 orang, PKS 74 orang, dan PSI 38 orang. Sedangkan PKB, PDIP, Partai Berkarya, PBB dan PKPI tidak mempunyai saksi.
Untuk pasangan Capres dan Cawapres, Pasangan 01 mendaftarkan sebanyak 498 orang saksi, dan Pasangan 02 tidak ada saksi.
Afri Memori, menyebut data seluruh saksi sudah didapat sejak 30 Maret lalu, dan sudah diberikan pembekalan agar setiap saksi paham dengan tugas yang akan dilakukan.
"Pembekalan sudah dilakukan, kami juga instruksikan Parpol untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan pada saksi, ini penting agar Pemilu berjalan lancar, dan bersih," ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan bagi saksi partai politik sangat krusial, sebab saksi parpol adalah mitra pengawas TPS untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Melalui pembekalan tersebut, diharapkan para saksi parpol memiliki pengetahuan yang matang terkait proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 17 April mendatang.
Ia juga menyampaikan kepada para saksi saat melakukan tugasnya agar membawa surat mandat dalam bertugas.
Selain itu saksi partai politik dapat segera melaporkan dugaan pelanggaran, ataupun temuan yang mungkin akan terjadi pada saat hari pemungutan suara.
"Kami berharap dengan adanya saksi, pengawasan terhadap proses penghitungan suara berjalan lebih aman, dan bersih," ungkapnya.(*)
Berita Terkait
Kuasa Hukum optimistis MK kabulkan permohonan PSU Irman Gusman
Rabu, 8 Mei 2024 5:14 Wib
Gerindra hormati keputusan Ganjar jadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 13:44 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan 40 orang anggota DPRD terpilih Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 16:18 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
Menimbang revisi Undang-Undang Pemilihan Umum
Selasa, 30 April 2024 19:19 Wib
Sisakan dua tahapan Pemilu, KPU Padang Panjang selesai rekrut PPK
Selasa, 30 April 2024 14:10 Wib
Menlu Blinken tuduh China coba pengaruhi pemilu AS mendatang
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib