Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat belum merilis penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan untuk daerah itu karena daftar nama dan alamat penerima belum ditanda tangani pihak Pemerintah Sumbar.
“Daftar nama dan alamat belum ada. Jika pun datanya sudah ada, mungkin masih di meja Pelaksana Teknis Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pemprov Sumbar," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota, Adel Nofiarman di Sarilamak, Selasa.
Selain itu pihaknya belum berani melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkomunikasi dengan wali nagari mengingat adanya peristiwa di Ampalu.
"Ditakutkan akan mengganggu psikologis masyarakat,” kata Adel.
Untuk memberitahukan wali nagari soal bantuan BSPS ini, pihaknya harus mengantongi detail data penerima dan siapa saja Fasilitator dari Pemprov yang akan terjun ke nagari-nagari.
Selain itu sejumlah wali nagari di Kabupaten Limapuluh Kota juga belum mengetahui perihal adanya bantuan tersebut.
Wali nagari Sungai Balantiak, Kecamatan Akabiluru, Dt. Tuduang mengaku tidak mengetahui nagari Sungai Balantiak salah satu penerima bantuan rehab rumah dari Program BSPS Kementerian PUPR.
Bahkan di Kantor Wali Nagari tidak ada surat menyurat maupun aktivitas untuk sosialisasi program BSPS.
“Tidak ada saya dengar program BSPS ini. Apalagi soal bantuan itu didapat di Nagari saya. Entah saya yang tidak update informasi, atau memang tidak ada pemberitahuan ke kantor saya,” ujar Dt. Tuduang.
Wali Nagari Guguak VIII Koto, Yondri juga tidak mengetahui nagari Guguak VIII Koto masuk dalam penerima bantuan rehab rumah program BSPS sebanyak 20 unit.
"Saya sebagai wali nagari tidak tahu, malahan pegawai kantor saya pun tidak ada yang tahu kalau ada 20 rumah warga Nagari Guguak VII Koto yang mendapatkan rehab rumah ini," terang Yondri.
Terkait hal itu Adel mengatakan pihak dinas pun belum memberi tahu kepada para wali nagari.
“Data dan fasilitatornya belum ada, jadi itu alasan kami belum turun ke nagari-nagari. Jika pun ada walinagari yang sudah mengetahui informasi BSPS ini, kemungkinan besar mereka langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar,” jelasnya. (*)