935 rumah tak layak huni di Agam diperbaiki melalui program BSPS

id Rahmat Lasmono,agam

935 rumah tak layak huni di Agam diperbaiki melalui program BSPS

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rahmat Lasmono. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 935 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Agam, Sumatera Barat diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan dana Rp3,2 miliar pada 2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rahmat Lasmono di Lubukbasung, Kamis, mengatakan ke 935 unit rumah itu tersebar di 13 dari 16 kecamatan di daerah itu.

"Ada tiga kecamatan yang tidak mendapatkan bantuan seperti Kecamatan Palembayan, Tanjungraya dan Candung," katanya.

Ia mengatakan program itu sudah dimulai dengan dana tahap pertama Rp815 juta atau sekitar 30 persen.

Setiap unit tambahnya, dengan dana Rp17,5 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp15 juta, dan untuk upah Rp2,5 juta.

"Pembangunan dilakukan secara swadaya masyarakat, dan upah itu untuk kepala tukang. Dana digunakan untuk memperbaiki dinding, lantai dan atap," katanya.

Ia menambahkan bantuan itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan usulan dari wali nagari.

Pada 2019 pihaknya mengusulkan 1.900 unit, dan direalisasikan hanya 935 unit

Tim fasilitator melakukan verifikasi ke lapangan dan penerima membuat kelompok.

Setelah itu penerima membuat rekening, dan dana itu langsung masuk ke rekening mereka

"Dana tersebut langsung disetorkan ke toko bahan bangunan yang telah ditunjuk," katanya.

Ia mengakui pada tahun sebelumnya Agam mendapatkan 950 unit program BSPS dari pemerintah pusat.

Program itu berjalan dengan baik dan swadaya masyarakat sangat tinggi.

"Satu unit rumah anggarannya hanya untuk memperbaiki, namun dengan tingginya swadaya maka rumah itu dibangun dari awal," katanya. (*)