Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat membekuk pelaku jambret Dwi Okta Firman yang diketahui sudah melakukan aksinya di lebih duapuluh tempat.
"Dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku telah menjalankan aksi jambretnya di duapuluh lebih titik, ini akan terus dikembangkan," kata Kepala Unit Operasional Satreskrim Polresta Padang Ipda Denny Juniansyah, di Padang, Rabu.
Ia ditangkap polisi pada Selasa (26/3) di kediamannya di Los Baro Pasa Raya, Kampung Jao, Padang Barat, Padang.
Salah satu perbuatan yang membuka kasus pelaku berawal pada Minggu (24/3), ketika ia menjambret korban yang merupakan Polisi Wanita di Polresta Padangpanjang.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan nomor LP/87/K/III/2019/Sektor Nanggalo, tertanggal 25 Maret 2019.
"Berbekal ciri-ciri, kendaraan, serta keterangan lain kami melakukan pengembangan, dan itu mengarah ke tersangka ini," katanya.
Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan terhadap dirinya, namun ia tidak bisa berkutik ketika polisi menemukan barang bukti berupa satu unit telefon pintar, serta satu unit sepeda motor.
"Telefon pintar itu setelah dicek IMEI nya ternyata cocok dengan milik Polwan, dan sepeda motor yang ditemukan juga diduga hasil pencurian setelah dicek nomor rangkanya," katanya.
Karena hal itu tersangka langsung digiring ke Kantor Polresta Padang, berikut barang bukti yang ada.
"Saat menjalani pemeriksaan setidaknya ada dua puluh lebih tempat dia beroperasi sebelum ditangkap, sebelumnya dia juga pernah dihukum atas kasus pencurian," jelasnya.
Beberapa lokasi tersebut di antaranya adalah Simpang Tinju, jalan Sudirman, jalan Sisingamaraja, jalan Jati, jalan Tan Malaka, depan Masjid Raya Sumbar, dan lainnya.
Selain itu dari pemeriksaan juga terungkap kalau pelaku bersifat mobile serta bergerak sendiri ketika menjalankan aksinya.
Kini pelaku Dwi Okta Firman ditahan di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)
Berita Terkait
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polri ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 14:06 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Pakar forensik ungkap beberapa indikator penyebab kecelakaan KM 58
Kamis, 11 April 2024 11:38 Wib