Dana Desa diharapkan untuk tumbuh kembangkan ekonomi pedesaan

id Dana Desa,Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,Dana Desa untuk bangun desa

Dana Desa diharapkan untuk tumbuh kembangkan ekonomi pedesaan

Pengunjung berfoto di kawasan wisata Mandiri Sayang Kaak yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hangjuang di Desa Handap Heurang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa sebesar Rp5 triliun hingga akhir Februari 2019 atau sekitar 7,14 persen dari total pagu anggaran Dana Desa dalam APBN sebesar Rp70,00 triliun dan mengarahkan penggunaan dana desa ke skema padat karya serta peningkatan perekonomian desa melalui optimalisasi BUMDes. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Banjarmasin (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengharapkan agar sebagian bantuan dana desa buat menumbuhkembangkan ekonomi pedesaan.

"Harapan tersebut (diungkapkan) saat kami berkonsultasi beberapa hari lalu," ujar Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu.

Harapan atau permintaan Kementerian DPDTT itu, menurut mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, cukup beralasan.

Pasalnya, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, pemanfaatan dana desa selama ini terkesan hanya untuk pembangunan fisik seperti sarana dan prasarana pemerintahan desa.

"Sementara pemanfaatan dana desa untuk pembangunan ekonomi kerakyatan atau pedesaan masih minim," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menjawab Antara Kalsel.

Ia menerangkan salah satu konsep Kementerian DPDTT untuk menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan/pedesaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Oleh sebab itu, kata dia, Kementerian DPDTT berharap, ke depan masing-masing desa memiliki BUMDes. Selain itu, lanjutnya, harus ada pula persentase pembagian dana desa dalam perencanaan peruntukan, terutama buat modal dasar BUMDes setempat.

"Hal lain yang tidak kalah penting, yaitu manajemen BUMDes tersebut betul-betul terarah serta transparan," ujar Suripno Sumas. (*)