Minimalkan jumlah kerusakan, KPU Solok Selatan sortir ulang surat suara rusak

id surat suara

Minimalkan jumlah kerusakan, KPU Solok Selatan sortir ulang surat suara rusak

Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2019. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Padang Aro, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan penyortiran ulang surat suara Pemilu 2019 yang ditemukan rusak saat pelipatan untuk meminimalkan jumlah kerusakan.

"Setelah melakukan koordinasi dan sesuai petunjuk serta instruksi KPU Sumatera Barat, seluruh temuan surat suara rusak itu dilakukan penyortiran ulang," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan sebelumnya saat pelipatan dan penyortiran ditemukan 75.028 lembar surat suara yang dianggap rusak untuk semua tingkatan pemilihan.

Jenis kerusakan yang ditemukan katanya, berupa bercak tinta, gambar calon yang tidak jelas, tinta mengambang, robek, gambar calon tembus ke belakang, kertas kosong bahkan ditemukan pada satu dus tersebut secara keseluruhan rusak terdapat bercak tinta pada surat suara.

Pihaknya akan melakukan penyortiran ulang terhadap temuan surat suara yang dianggap rusak ini, mana tau masih ada yang layak.

"Sebelumnya penyortiran melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat tetapi kali ini akan dilakukan oleh KPU Solok Selatan sendiri beserta jajaran," ujarnya.

Hasil penyortiran katanya, akan dilaporkan ke KPU Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti supaya dilakukan penggantian surat suara yang rusak.

Untuk Pemilu 2019 KPU Solok Selatan memiliki 598 TPS dari tiga Dapil dengan jumlah DPT sebanyak 114.161 jiwa yang tersebar di 47 nagari dari tujuh kecamatan.

Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April dilakukan serentak untuk memilih calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan pemilihan presiden.

Sebelumnya Kordiv Hukum, Pecegahan dan Penindakan Bawaslu Solok Selatan Suryanti mengatakan pihaknya menempatkan tujuh petugas untuk mengawasi proses pelipatan surat suara.

"Kami tidak menemukan pelanggaran selama pelipatan dan kami akan terus mengawasi dan mendampingi prosesnya oleh KPU," ujarnya. (*)