Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kunci polemik dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berada di MK.
"Tinggal keberanian MK, berani atau tidak menerima permohonan dari Ibu Hemas. Menurut saya yang penting diterima dulu, lalu nanti substansinya diuji," kata Mahfud, dalam Focus Group Discussion Konstitusi, di Jakarta, Rabu.
Polemik kepemimpinan DPD RI dimulai saat MA melantik OSO (Oesman Sapta Odang), Nono Sampono beserta Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD RI menggantikan kepemimpinan Mohammad Soleh, Ratu Hemas, dan Farouk Muhammad yang belum lima tahun berjalan.
Hemas pun menggugat kepemimpinan OSO ke MK.
Menurut Mahfud, secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa tersebut, dan di negara hukum tidak boleh ada sengketa yang tidak diputuskan.
"Makanya sekarang orang Hemas melirik ke MK," kata Mahfud.
Dia mengatakan dalam ketentuannya selama ini MK memang memutus sengketa antarlembaga, namun dalam kasus dualisme kepemimpinan DPD RI, MK juga bisa menindaklanjuti sengketa ini karena menyangkut antarelemen lembaga negara.
"Menurut saya MK bisa, kita harus kreatif mengambil itu. Kan UUD mengatakan sengketa lembaga negara, sehingga sengketa di antara satu antarelemennya itu bisa," ujar dia.
Mahfud menilai, MK harus membuat terobosan guna menyelesaikan kemacetan kepemimpinan DPD RI. (*)
Berita Terkait
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 15:56 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:28 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:14 Wib
Yusril yakin MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 9:39 Wib
Mahfud berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:56 Wib