Mahfud MD sebut kunci polemik kepemimpinan DPD berada di MK

id Mahfud MD

Mahfud MD sebut kunci polemik kepemimpinan DPD berada di MK

Mahfud MD . (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kunci polemik dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berada di MK.

"Tinggal keberanian MK, berani atau tidak menerima permohonan dari Ibu Hemas. Menurut saya yang penting diterima dulu, lalu nanti substansinya diuji," kata Mahfud, dalam Focus Group Discussion Konstitusi, di Jakarta, Rabu.

Polemik kepemimpinan DPD RI dimulai saat MA melantik OSO (Oesman Sapta Odang), Nono Sampono beserta Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD RI menggantikan kepemimpinan Mohammad Soleh, Ratu Hemas, dan Farouk Muhammad yang belum lima tahun berjalan.

Hemas pun menggugat kepemimpinan OSO ke MK.

Menurut Mahfud, secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa tersebut, dan di negara hukum tidak boleh ada sengketa yang tidak diputuskan.

"Makanya sekarang orang Hemas melirik ke MK," kata Mahfud.

Dia mengatakan dalam ketentuannya selama ini MK memang memutus sengketa antarlembaga, namun dalam kasus dualisme kepemimpinan DPD RI, MK juga bisa menindaklanjuti sengketa ini karena menyangkut antarelemen lembaga negara.

"Menurut saya MK bisa, kita harus kreatif mengambil itu. Kan UUD mengatakan sengketa lembaga negara, sehingga sengketa di antara satu antarelemennya itu bisa," ujar dia.

Mahfud menilai, MK harus membuat terobosan guna menyelesaikan kemacetan kepemimpinan DPD RI. (*)