Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kunci polemik dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berada di MK.
"Tinggal keberanian MK, berani atau tidak menerima permohonan dari Ibu Hemas. Menurut saya yang penting diterima dulu, lalu nanti substansinya diuji," kata Mahfud, dalam Focus Group Discussion Konstitusi, di Jakarta, Rabu.
Polemik kepemimpinan DPD RI dimulai saat MA melantik OSO (Oesman Sapta Odang), Nono Sampono beserta Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD RI menggantikan kepemimpinan Mohammad Soleh, Ratu Hemas, dan Farouk Muhammad yang belum lima tahun berjalan.
Hemas pun menggugat kepemimpinan OSO ke MK.
Menurut Mahfud, secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa tersebut, dan di negara hukum tidak boleh ada sengketa yang tidak diputuskan.
"Makanya sekarang orang Hemas melirik ke MK," kata Mahfud.
Dia mengatakan dalam ketentuannya selama ini MK memang memutus sengketa antarlembaga, namun dalam kasus dualisme kepemimpinan DPD RI, MK juga bisa menindaklanjuti sengketa ini karena menyangkut antarelemen lembaga negara.
"Menurut saya MK bisa, kita harus kreatif mengambil itu. Kan UUD mengatakan sengketa lembaga negara, sehingga sengketa di antara satu antarelemennya itu bisa," ujar dia.
Mahfud menilai, MK harus membuat terobosan guna menyelesaikan kemacetan kepemimpinan DPD RI. (*)
Berita Terkait
Yusril yakin MK tolak permohonan Ganjar-Mahfud
Kamis, 28 Maret 2024 9:39 Wib
Mahfud berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:56 Wib
Ganjar-Mahfud siap hadapi sidang perdana PHPU di MK
Rabu, 27 Maret 2024 12:21 Wib
Ganjar Pranowo akan bertemu Mahfud Md sore ini jelang penetapan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 13:40 Wib
Mahfud ungkap MK pernah batalkan hasil pemilu
Sabtu, 17 Februari 2024 13:40 Wib
Mahfud klarifikasi isu empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar
Sabtu, 17 Februari 2024 13:40 Wib
Gibran segera sowan ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md
Kamis, 15 Februari 2024 5:14 Wib
Mahfud MD sebut petugas pemungutan suara melayani dengan baik
Rabu, 14 Februari 2024 9:41 Wib