Ketua Kosgoro Sumbar Perjuangkan Penciptaan Lapangan Kerja

id Weno aulia durin

Ketua Kosgoro Sumbar Perjuangkan Penciptaan Lapangan Kerja

Ketua Kosgoro Weno Aulia Durin saat saat menggelar silaturahmi dengan relawan dan beberapa pengurus Partai Golkar Kabupaten Dharmasraya, di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Sabtu (18/1). (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen) (-)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Ketua Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Sumatera Barat, Weno Aulia Durin akan memperjuangkan lapangan pekerjaan dalam program utama sebagai calon anggota DPR RI Dapil Sumbar I pada Pemilu 2019.

"Program dalam upaya menekan angka pengangguran menjadi visi-misi utama yang akan diperjuangkan di Sumbar, termasuk Kabupaten Dharmasraya," kata dia di Pulau Punjung, Sabtu.

Hal itu disampaikan saat menggelar silaturahmi dan temu ramah dengan relawan dan beberapa pengurus Partai Golkar Kabupaten Dharmasraya, di Aula Hotel Umega Gunung Medan.

Dapil Sumbar I yang meliputi 11 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Dharmasraya akan menjadikan daerah incaran bagi investor untuk berinvestasi.

"Peluang sumber daya alam di Dharmasraya berpotensi memajukan daerah, seperti perkebunan dan pariwisata, sebagai latar belakang pengusaha tentu akan saya perjuangkan menarik investor masuk ke Dharmasraya," kata dia.

Menurut dia iklim investasi yang kondusif akan meningkatkan kegiatan berskala besar maupun kegiatan ekonomi kerakyatan. Sehingga mendongkrak kemampuan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.

Kegiatan ekonomi yang bergairah akan menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif, meningkatkan perputaran uang, dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, lanjut dia.

Menurut dia tidak kalah penting adalah kendaraan yang digunakan, berdsarkan survei litbang Kompas Partai Golkar menempati urutan empat nasional dengan perolehan suara 6,2 persen.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR.

"Artinya partai Golkar lolos Parlementary Threshold (ambang batas parlemen), tentu ini menjadi pertimbangan, percuma kalau memperoleh suara terbanyak di dapil tapi partai tidak lolos ambang batas," tambah dia. ***