Sarilamak (ANTARA) - Sembilan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menerima bantuan pengobatan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat sebesar Rp2 juta untuk biaya pengobatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Aulia Rahma Lampung.
Wakil Ketua III Baznas Limapuluh Kota Edrimal di Sarilamak, Kamis, mengatakan pemberian bantuan berawal dari laporan warga yang tergabung dalam Relawan Palanta Aksi Kemanusiaan dan Sosial (Paksa) bahwa ada ODGJ di daerah itu yang membutuhkan bantuan.
Pemberian bantuan dilaksanakan di Kantor Baznas Limapuluh Kota di Tarantang, Kecamatan Harau. Bantuan diserahkan kepada Tim Relawan Paksa, Nanda.
Ia mengatakan adapun sembilan ODGJ yang menerima bantuan dari Baznas Limapuluh Kota yakni Ofniati warga Nagari Koto Tangah, Kecamatan Bukit Barisan, Jasrizal Dasriel Dauly warga Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Yufrizal warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, dan Jaruli warga Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak.
Selanjutnya, Misgianti Arni warga Nagari, Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sagi Halaban, Arini Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Suardi Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Awiskarni Nagari Batu Bolang, Kecamatan Harau, dan Dalispa warga Nagari Pilubang, Kecamatan Harau.
"Yang diserahkan hari ini kepada Relawan Paksa adalah bantuan untuk delapan ODGJ. Sedangkan untuk satu bantuan lainnya sudah diambil langsung oleh pihak Keluarga," ujarnya.
Dia berharap bantuan yang diserahkan teraebut dapat membantu biaya pengobatan dari ODGJ yang saat ini sudah berada di Yayasan Aulia Rahma, Lampung.
Sementara itu, Koordinator Relawan Paksa Ferizal Ridwan mengatakan bantuan ini akan membantu biaya rehab sebesar Rp13 juta masing-masing orang untuk tiga bulan menjalani rehap.
"Alhamdulillah sesuai permohonan kami dari relawan Paksa, Baznas Kabupaten Limapuluh kota telah mengeluarkan zakat untuk mereka delapan ODGJ yang kita antarkaan ke LKS Aulia Rahmah Lampung, masing masing Rp2 juta," ujarnya.
Ia mengatakan untuk untuk kloter dan angkatan berikutnya Paksa juga telah menerima permohonan dan kuasa dari pihak keluarga agar dibantu keluarganya yang ODGJ.
"Sampai pagi ini sebanyak 13 orang, InsyaAllah kita akan cek lansung ke alamatnya dan tengah pengurusan administrasi lainnya, termasuk mencarikan donasi untuk mereka," katanya.
Dia juga mengimbau agar Pemerintah Daerah untuk ikut bertanggung jawab sesuai amanat UU 18 2004 dan khusunya bagaimana penanganan setelah selasai di rehabilitasi, untuk obatnya, dan pekerjaan atau kegiatan ODGJ yang telah selesai rehab.