Padang, (Antaranews Sumbar)- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di provinsi itu pada September 2018 yang diukur melalui Gini Ratio mencapau 0,305 atau turun 0,016 poin dibandingkan Maret yang mencapai 0,321.
"Pada September 2018 gini ratio di daerah perkotaan mencapai 0,308 atau turun 0,030 poin dan di perdesaan mencapai 0,262 atau turun 0,018 poin," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Selasa.
Ia menjelaskan gini ratio merupakan metode yang digunakan untuk mengukur ketimpangan dengan nilai berkisar antara 0 sampai 1 dan ketika nilainya semakin tinggi menunjukkan ketimpangan yang kian tinggi.
Sukardi menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi perbaikan tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode Maret 2018 sampai September 2018 yaitu rata-rata pengeluaran per kapita penduduk per bulan yang turun sebesar 0,55 persen.
Persentase kenaikan terbesar ada pada kelompok 40 persen terbawah, dan kelompok 40 persen menengah naik 2,10 persen, ujar dia.
Kemudian di daerah perkotaan kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk kelompok 20 persen teratas mengalami pertumbuhan negatif.
"Artinya rata-rata pengeluaran per kapita per bulan kelompok 20 persen teratas mengalami penurunan," kata dia.
Sementara di perdesaan kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan kelompok penduduk 40 persen terbawah mengalami pertumbuhan positif.
Ia menambahkan di samping Gini Ratio ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran tersebut tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya dibawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada diatas 17 persen, katanya.
Pada September 2018, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,66 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
Sedangkan persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada Maret 2018 naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 21,46 persen, lanjutnya. (*)
Berita Terkait
Inflasi di Sumbar akibat naiknya indeks kelompok pengeluaran
Senin, 4 Maret 2024 16:08 Wib
BPS: Inflasi di Sumbar akibat naiknya indeks kelompok pengeluaran
Jumat, 1 Maret 2024 17:33 Wib
Menparekraf: Rata-rata pengeluaran selama libur lebaran capai Rp2,7 juta
Selasa, 2 Mei 2023 19:48 Wib
BPS : Ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumbar terendah keempat nasional
Selasa, 18 Januari 2022 18:17 Wib
PLN sebut kompor listrik menghemat pengeluaran negara Rp27,3 triliun
Kamis, 2 Desember 2021 20:27 Wib
Romelu Lukaku tegaskan bertahan di Inter Milan ditengan isu manajemen potong pengeluaran
Kamis, 3 Juni 2021 8:53 Wib
Ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumbar terus mengecil
Senin, 15 Februari 2021 17:58 Wib
Bergaji Rp18 juta, pengeluaran jaksa Pinangki per bulan mencapai Rp74 juta
Senin, 16 November 2020 19:35 Wib