Ratusan tenaga kesehatan sukarela unjuk rasa ke DPRD

id kesehatan,sukarela,limapuluh,kota,dprd

Ratusan tenaga kesehatan sukarela unjuk rasa ke DPRD

Unjuk rasa tenaga kesehatan sukarela se-Kabupaten Limapuluh Kota di DPRD (sumbar.antaranews.com/Syafri Ario)

Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 220 tenaga kesehatan sukarela se-Kabupaten Limapuluh Kota berunjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu. Mereka mengadukan nasib status dan gajinya sebagai tenaga sukarela di 23 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Limapuluh Kota.

Wakil Ketua Persatuan Tenaga Kesehatan Sukarela se-Kabupaten Limapuluh Kota, Jonaldi di Sarilamak, menyampaikan aspirasinya dalam aksi tersebut agar kesejahteraan tenaga sukarela diberikan upah yang layak.

"Kami sebagai garda terdepan dan menanggung segala resiko dalam menangani masalah kesehatan di daerah ini tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Jangankan mendapatkan upah yang layak, diupah saja kami belum pernah," kata Jonaldi dihadapan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia mengatakan dari 220 tenaga sukarela yang bekerja di Puskesmas tersebut rata-rata semuanya telah berkeluarga dengan masa kerja lima bahkan 19 tahun namun belum mendapatkan upah yang layak.

"Kami hanya minta sedikit keadilan. Tenaga sukarela di Limapuluh Kota ini bahkan sudah ada yang bertugas 10 tahun 12 tahun bahkan 19 tahun, mirisnya, rekan-rekan kami itu tidak mendapatkan apa-apa jauh dari kata sejahtera, Kami datang ke sini untuk minta keadilan," harapnya.

Salah satu tenaga kesehatan sukarela dari Puskesmas Taram dengan masa kerja lima tahun, Laila Febrina mengatakan meski status mereka adalah tenaga sukarela namun apa yang mereka kerjakan sama dengan tenaga kesehatan berstatus PNS.

"Adapula yang mewajibkan kami menanda tangani perjanjian bahwa kami dilarang menuntut pengangkatan PNS dan gaji padahal di beberapa Puskesmas tenaga sukarelanya lebih banyak ketimbang PNS," katanya.

Ia juga mengeluhkan mereka yang selaku pelayan masyarakat pengguna BPJS justru mereka sendiri tidak mendapatkan layanan BPJS.

"Kami yang melayani peserta BPJS tapi kami sendiri tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS," ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Akrimal Adham setelah mendengara keluhan tenaga sukarela tersebut pihaknya di komisi yang membidangi bidang kesehatan mengatakan masalah ini adalah masalah lama yang sudah sejak 2016 dulu dibahas untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Selama satu tahun ini sudah dilakukan prtemuan dengan Dinas Kesehatan. Hal ini sudah sering kami bicarakan tapi memang belum ada pembicaraan yang detail karena selama ini di komisi III tidak pernah disampaikan kalau ada permasalahan seperti ini," kata Akrimal Adham.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro Rajo berjanji akan berupaya memperjuangkan aspirasi ini ditengah keterbatasan anggaran kabupaten.

"Masalahnya ada di anggaran APBD kita yang kecil jika dibandingkan daerah lain, tapi kami akan berusaha mencarikan solusinya kalau tidak seluruhnya bisa secara bertahap, apabila tingkat kabupaten tidak mampu kita diteruskan ke provinsi bahkan ke kementrian," pungkasnya. (*)