Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat meminta stasiun televisi sistem jaringan untuk memenuhi kewajinan menayangkan konten lokal 10 persen dari total keseluruhan acara.
"Saya melihat masih ada stasiun berjaringan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, jika pun ada malah tayangnya di jam hantu atau saat orang sudah tidur," kata Ketua KPID Sumbar Afriendi di Padang, Senin.
Ia menyampaikan hal itu pada diskusi Refleksi Penyiaran 2018 dengan tema Menyongsong Penyiaran Sumbar 2019 yang Berkualitas dan Bermartabat diikuti lembaga penyiaran, mahasiswa dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya kewajiban menayangkan konten lokal 10 persentercantum dalam Bab XXV Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang program lokal dalam Sistem Stasiun Jaringan Pasal 68.
"KPID berharap minimal siaran konten lokal ditayangkan pada jam utama sebanyak 30 persen," kata dia.
Ia menyampaikan KPID Sumbar akan membuat komitmen dengan pengelola agar stasiun TV berjaringan menyediakan kontel lokal karena hal itu merupakan hak masyarakat.
Pada sisi lain ia menyorot sejumlah teguran yang dilayangkan kepada stasiun TV karena melakukan sejumlah pelanggaran pada 2018.
"Ada sekitar 12 teguran yang sudah disampaikan yang paling banyak pelanggaran soal pornografi," kata dia.
Tidak hanya itu di radio juga ditenggarai ada program yang membahas tema asusila berbicara tentang seksualiatas yang dikhawatirkan mempengaruhi generasi muda.
Kemudian pada siaran berita juga ada yang ditegur karena kurang hati-hati seperti menampilkan gambar orang merokok atau tidak menyamarkan wajah anak di bawah umur, kata dia.
Pada sisi lain ia menyampaikan ke depan yang menjadi salah satu fokus KPID adalah mengawasi siaran terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pilpres 2019. (*)
Berita Terkait
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
Pemprov Sumbar targetkan nilai SAKIP naik jadi A pada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:49 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib