Pacu perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Pasaman Barat turun ke masyarakat

id Yulisna

Pacu perekaman KTP Elektronik, Disdukcapil Pasaman Barat turun ke masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Yulisna. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memacu perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik dengan turun langsung hingga ketingkat nagari atau desa.

"Petugas langsung jemput bola kebawah dengan membagi jadwal di 11 kecamatan yang ada untuk melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Yulisna di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan petugas langsung turun kelapangan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan percepatan rekap data kependudukan.

"Kita memiliki media sosial seperti Facebook dan WatsApp agar program kita seperti jemput bola ke wilayah- wilayah yang sudah ditentukan tersebut diketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasikan dengan petugas kantor kecamatan dan kantor nagari atau desa setempat agar diberitahuman kepada masyarakat.

Ia menyebutkan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronjk serentak nasional dilakukan Kamisb(27/12) di 12 wilayah yang sudah ditentukan.

Ada beberapa wilayah yang akan dikunjungi dalam program tersebut yakni Sungai Beremas di Jorong Kampung Padang Utara, Koto Balingka di Jorong NP Koto Tangah, Gunung Tuleh Nagari Rabi Jonggor dan Luhak Nan Duo (LND) Nagari Persiapan Giri Maju.

Kemudian Sasak di Jorong Pondok, Talamau di Rutan Talu, Kinali Nagari Persiapan Tandikek dan Bancah Kariang, Sei Aur di kantor wali nagari Sungai Aua dan Lembah Melintang.

Selanjutnya di Nagari Persiapan Situak Barat, Pasaman di Pesantren Pinaga, Ranah Batahan di Nagari Persiapan Batahan Barat, dan di Kantor Camat Lembah Melintang.

"Tim kita yang sudah kita tunjuk akan berada di wilayah tersebut. Kita mengajak kepada masyarakat agar memanfaatkan tim di daerah tersebut. Karena, kalau datang ke kantor Disdukcapil memakan waktu, tenaga serta biaya," sebutnya. (*)