Pemkab Agam butuh tambahan 29 unit truk pengangkut sampah

id truk sampah

Pemkab Agam butuh tambahan 29 unit truk pengangkut sampah

Satu unit truk sampah sedang parkir di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Rabu (26/12). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membutuhkan sebanyak 29 unit truk dan 340 unit kontainer untuk melayani pembuangan sampah dari permukiman masyarakat ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah itu.

Kepala Bidang Pengendalian Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Azwir di Lubukbasung, Rabu, mengatakan saat ini jumlah truk sampah yang dimiliki hanya 11 unit, dan kebutuhan 40 unit. Sementara jumlah kontainer hanya 60 dari kebutuhan 400 unit.

"Ini berdasarkan kebutuhan truk dan kontainer dalam melayani pembuangan sampah dari permukiman dan pasar tradisional ke tempat pembuangan akhir," katanya.

Selain kekurangan truk dan kontainer, Dinas Lingkungan Hidup setempat juga kekurangan 340 petugas kebersihan,

Saat ini petugas kebersihan yang ada hanya 60 orang dari kebutuhan 400 orang.

Untuk mencukupi kekurangan itu, Dinas Lingkungan Hidup telah mengusulkan penambahan truk, kontainer dan petugas sejak 2018.

Pada 2018, tambahnya, Dinas Lingkungan Hidup mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar dari pemerintah pusat untuk menambah tiga unit truk dan satu truk skylift untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak.

Sedangkan pada 2019, Dinas Lingkungan Hidup Agam juga mendapatkan DAK Rp400 juta untuk pengadaan satu unit truk sampah.

"Pengadaan mobil ini nantinya akan dilakukan dengan sitem e-katalog, seperti pengadaan pada 2018. Kita berusaha setiap tahun mengajukan penambahan truk, kontainer dan perugas," katanya.

Dengan cara itu, maka pelayanan pengangkutan sampah bisa dilakukan secara maksimal di seluruh permukiman dan pasar tradisional di 16 kecamatan, karena pelayanan sampah saat ini hanya di beberapa kecamatan dan pasar tradisional dengan jumlah sampah sekitar 300 ton per hari

Selain itu, retribusi dari sampah akan meningkat dari 2018 sebesar Rp300 juta.

"Apabila fasilitas sudah lengkap, maka retribusi akan melebihi dari Rp300 juta setiap tahunnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman berharap pemerintah segera melengkapi fasilitas agar pelayanan pengangkutan sampah lebih baik dan lingkungan tidak tercemar.

Selain itu pendapatan daerah akan bertambah dari retribusi sampah tersebut.

"Ini harus dilakukan sehingga seluruh kecamatan bisa terlayani," katanya. (*)