Kemenpupera bangun 36 rumah nelayan di Padang Pariaman

id nelayan, rumah, bantuan

Kemenpupera bangun 36 rumah nelayan di Padang Pariaman

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Zainil (ANTARA SUMBAR / Aadiaat M. S)

 "Pengerjaan rumah untuk nelayan tersebut masih dalam tahap pembangunan pondasi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Zainil di Parit Malintang, Kamis.
Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR) membangun 36 unit rumah nelayan senilai Rp4,2 miliar di Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Pengerjaan rumah untuk nelayan tersebut masih dalam tahap pembangunan pondasi," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Zainil di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan tujuan pembangunan rumah tersebut yaitu untuk membantu nelayan yang tidak memiliki rumah.

Namun untuk memperoleh rumah tersebut, lanjutnya nelayan harus memiliki Kartu Nelayan sehingga namanya yang diusulkan tersebut telah terdaftar di pemerintah pusat.

Ia menyampaikan jika persyaratan telah lengkap maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengirimkan proposal kepada pemerintah pusat untuk permohonan bantuan tersebut.

"Namun Pemkab harus menyediakan lahan, listrik, dan infrastuktur lainnya," ujarnya.

Sedangkan untuk bantuan pembangunan rumah di Batang Gasan tersebut merupakan tanah hibah masyarakat seluas satu hektare.

Saat ini pihaknya sedang mengusahakan bantuan pembangunan rumah untuk nelayan di kecamatan lainnya di kabupaten itu.

Ia menyebutkan dua daerah yang diusahakan mendapatkan bantuan pembangunan rumah yaitu Pasir Baru di Kecamatan Sungai Limau, dan Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakis.

"Namun kita masih terkendala lahan, jika ditemukan maka kita akan buat proposalnya," kata dia.

Ia berharap dengan adanya bantuan pembangunan rumah tersebut nelayan di daerah itu akan lebih mudah dibina karena lokasi rumahnya yang terpusat pada satu tempat.

Ia menyebutkan pembinaan tersebut mulai dari pemerintah tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat guna meningkatkan pendapatan nelayan di daerah itu. (*)